Coba Masuk Bali Pakai Paspor Palsu demi ke Eropa, Keluarga Asal Irak Dipulangkan

Irak, paspor palsu, Coba Masuk Bali Pakai Paspor Palsu demi ke Eropa, Keluarga Asal Irak Dipulangkan

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya masuk secara ilegal yang dilakukan oleh satu keluarga berkebangsaan Irak di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.

Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang balita tersebut kedapatan menggunakan paspor Belgia palsu saat tiba di Pulau Dewata pada Sabtu (28/2/2026) malam. Atas pelanggaran tersebut, pihak otoritas keimigrasian langsung mengambil tindakan tegas berupa deportasi.

Kronologi Penangkapan dan Modus Pelaku

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas melakukan profiling terhadap pelintas yang tiba dengan maskapai Emirates EK368 rute Dubai-Denpasar pada pukul 21.50 Wita.

Petugas di konter pemeriksaan menaruh curiga pada dokumen perjalanan yang dibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian, terkonfirmasi bahwa paspor Belgia yang digunakan ketiga WNA tersebut adalah palsu.

"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal dengan menggunakan paspor Belgia palsu. Pelaku merupakan 3 WNA Irak," ujar Bugie Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat menggunakan identitas palsu demi mempermudah perjalanan wisata mereka ke benua biru.

"Motif para pelaku menggunakan paspor palsu untuk bisa berkunjung ke negara-negara Eropa karena paspor Irak sulit untuk dapat bepergian ke negara-negara Eropa," sambung Bugie.

Tidak Masuk Daftar Buron Interpol

Meski terbukti melakukan pelanggaran dokumen, hasil penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional menunjukkan hasil negatif terkait tindak kriminal lainnya.

Pihak Imigrasi memastikan bahwa ketiga warga negara Irak tersebut tidak masuk dalam daftar cekal maupun notifikasi peringatan Interpol terkait status buron pelaku kejahatan atau daftar HIT.

Deportasi dan Antisipasi Eksodus Wilayah Konflik

Setelah menjalani proses administrasi di Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), ketiga WNA tersebut dideportasi pada Senin (2/3/2026) pukul 21.05 Wita. Mereka dipulangkan melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan penerbangan AK375 tujuan Kuala Lumpur.

Bugie menekankan bahwa pihaknya kini memperketat pengawasan orang asing di pintu masuk Indonesia, terutama di tengah situasi geopolitik yang memanas akibat perang Israel-Iran. Ia memperingatkan adanya potensi eksodus besar-besaran dari wilayah konflik Timur Tengah.

“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi ke depannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN dari konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan berbagai cara,” tegasnya.

Mengingat adanya perempuan dan balita dalam rombongan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Selama berada di ruang detensi, pihak imigrasi menjamin pemenuhan kebutuhan dasar serta kenyamanan balita dan ibunya hingga waktu pendeportasian tiba.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang