Kapan THR, Gaji 13, dan 14 ASN Pemprov Jatim Cair? Ini Jadwal Resminya

PPPK paruh waktu, Jatim, Kapan THR, Gaji 13, dan 14 ASN Pemprov Jatim Cair? Ini Jadwal Resminya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tahun 2026 akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. THR tersebut mencakup komponen gaji 13 dan gaji 14 yang akan diterimakan kepada puluhan ribu pegawai di lingkungan Pemprov Jatim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Target Pencairan H-7 Lebaran

Wanita yang akrab disapa Yuyun tersebut menambahkan, merujuk pada skema tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR ASN diproyeksikan tuntas paling lambat sepekan sebelum hari raya.

"Maksimal pencairan THR tersebut akan dilakukan maksimal tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," lanjutnya.

Menyasar 81 Ribu Pegawai, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Kebijakan pemberian gaji 13 dan gaji 14 tahun ini dipastikan merata. Tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori PPPK paruh waktu.

Terkait total anggaran yang digelontorkan untuk wilayah Jawa Timur, Yuyun menyebutkan bahwa detail angka berada di bawah wewenang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, ia memberikan gambaran mengenai jumlah penerima manfaat di Jawa Timur.

"Kalau jumlah nilai THR yang kita keluarkan mungkin BPKAD yang tahu detailnya. Karena kami hanya menghitung personel. Kalau di Pemprov Jatim ada sekitar 81 ribu pegawai kita," tegas Yuyun.

Anggaran THR Nasional Meningkat Jadi Rp 55 Triliun

Kabar baik ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa THR ASN, TNI, dan Polri tahun 2026 akan mulai dicairkan sejak awal bulan Ramadhan.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 55 triliun untuk THR tahun ini. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 49,9 triliun.

Adapun rincian komponen THR ASN 2026 yang akan dicairkan meliputi 100 persen dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan kelas jabatan.

Meski jadwal sudah di depan mata, Yuyun meminta para pegawai untuk bersabar menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Tapi sampai sekarang belum (cair), ya kita tunggu saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul THR ASN Jatim 2026 Cair Maret, BKD Pastikan Gaji 13 dan 14 Dibayarkan Bersamaan

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang