Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Menkeu Purbaya Bilang Gini

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Menkeu Purbaya Bilang Gini

Kabar tentang pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) 2026 masih dinanti para pegawai.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menyampaikan bahwa gaji ke-13 ASN cair sekitar bulan Juni 2026.

Namun sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang kebijakan gaji ke-13 ASN 2026 karena masih dalam pembahasan.

Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan gaji ke-13 ASN 2026 sejauh ini masih dibahas.

Sehingga, publik diminta menunggu keputusan final terkait pencairan gaji ke-13 tahun ini.

“Masih dipelajari, nanti ditunggu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (7/4/2026), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Kemenkeu telah menerbitkan aturan terkait gaji ke-13 ASN 2026, berbarengan pula dengan THR ASN 2026. Yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN.

"Ketentuan mengenai penerima, komponen, besaran, dan waktu atas pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun 2026," tulis Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Ketentuan umum pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi ini menjadi acuan penyaluran tambahan penghasilan bagi ASN, termasuk pensiunan.

Aturan juga tersebut mengatur waktu pencairan. THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya, sementara Gaji ke-13 ASN umumnya dicairkan pada Juni.

Gaji ke-13 ASN 2026 Disebut Cair Juni

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan bahwa gaji ke-13 ASN 2026 cair pada Juni.

Airlangga menjelaskan ASN yang akan menerima gaji ke-13 ialah PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan. Di mana pembayaran ini merupakan agenda rutin pemerintah di pertengahan tahun.

Masih menurut Airlangga, gaji ke-13 ASN berbeda dengan THR.

"Saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni," jelas Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026), dikutip dari Kompas.com.

Perlu diketahui bagi ASN penerima gaji ke-13 besaran nominalnya setara satu kali gaji bulanan.

Nilai nominalnya bervariasi tergantung golongan hingga jenis tunjangan yang akan diterima masing-masing ASN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "Beda dengan THR, Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni 2026"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang