Jadwal Cair KJP Plus September 2025: Jumlah Penerima dan Besaran Dana

Kartu Jakarta Pintar, KJP Plus, Kartu Jakarta PIntar Plus, KJP september 2025, Jadwal Cair KJP Plus September 2025: Jumlah Penerima dan Besaran Dana, Syarat Penerima KJP Plus, Besaran Dana KJP Plus September 2025, Proses Pencairan Bagi Penerima Baru, Tujuan Program KJP Plus, Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap II 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.

Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 10 September 2025.

Total penerima bantuan kali ini mencapai 707.513 siswa, sedikit berkurang dibanding periode Juni lalu yang mencapai 707.622 siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kak Taga Radja Gah, menjelaskan bahwa jumlah penerima ditetapkan setelah proses verifikasi kelayakan.

“Maka dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 (periode Januari-Juni 2025) sebanyak 707.622 siswa. Tahap II Tahun 2025 (periode Juli-Desember 2025) sebanyak 707.513 siswa,” kata Taga, Kamis (11/9/2025).

Syarat Penerima KJP Plus

Proses verifikasi dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya:

  • Data kependudukan DKI Jakarta dan terdaftar dalam DTKS kategori Layak.
  • Anggota keluarga tidak memiliki mobil maupun aset dengan NJOP di atas Rp1 miliar.
  • Tidak ada anggota keluarga dalam KK yang berstatus ASN, TNI/Polri, maupun pegawai tetap BUMN/BUMD.

Besaran Dana KJP Plus September 2025

Dana yang diterima berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan:

  1. SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan + tambahan SPP swasta Rp130.000.
  2. SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan + tambahan SPP swasta Rp170.000.
  3. SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan + tambahan SPP swasta Rp290.000.
  4. SMK: Rp450.000 per bulan + tambahan SPP swasta Rp240.000.
  5. PKBM: Rp300.000 per bulan.

Dinas Pendidikan menegaskan, dana personal hanya bisa ditarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sedangkan sisanya dipakai secara non-tunai untuk kebutuhan sekolah, mulai dari alat tulis, seragam, transportasi, hingga makanan bergizi.

Proses Pencairan Bagi Penerima Baru

Siswa yang baru menerima KJP Plus perlu melalui tahapan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening masing-masing oleh Bank DKI.

Tujuan Program KJP Plus

Program bantuan sosial biaya pendidikan ini dirancang untuk:

  • Mendukung wajib belajar 12 tahun.
  • Memperluas akses pendidikan yang adil dan merata.
  • Memotivasi siswa untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan.
  • Mendorong anak putus sekolah agar kembali belajar di satuan pendidikan.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap II 2025

Orang tua atau wali murid bisa memeriksa status penerima KJP Plus melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id dengan langkah berikut:

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  2. Pilih tahun penerimaan 2025.
  3. Pilih tahap penyaluran Tahap II.
  4. Klik tombol “Cek”.
  5. Sistem akan menampilkan status pencairan dana.

Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan dana biasanya dilakukan pada pekan pertama setiap bulan.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Pencairan KJP Plus September 2025 Kapan? Ini Besaran dan Cara Cek Penerimanya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.