Dedi Mulyadi Tegaskan Isu Gaji ASN Telat Hoaks, Kas Daerah Sudah Terisi Sejak 2 Januari
Isu keterlambatan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat ramai diperbincangkan di ruang publik.
Informasi yang menyebutkan ASN Pemprov Jabar belum menerima gaji hingga 5 Januari 2026 tersebut dipastikan tidak benar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan informasi hoaks yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pembayaran gaji ASN tetap berjalan normal, meski kondisi kas daerah pada akhir 2025 sempat menjadi sorotan publik.
Menurutnya, dinamika keuangan daerah tidak bisa dilihat secara parsial tanpa memahami mekanisme penerimaan dan pengeluaran kas daerah.
Benarkah kas daerah Jabar sempat hanya tersisa Rp 500.000?
Dedi Mulyadi tidak menampik bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat pada penghujung 2025 sempat tercatat hanya menyisakan saldo sekitar Rp 500.000.
Namun kondisi tersebut bersifat sementara dan tidak mengganggu kewajiban pembayaran gaji ASN.
"Sejak 2 Januari 2026 kas daerah Provinsi Jabar sudah terisi, sumbernya dari dana alokasi umum, kedua dari pendapatan asli Provinsi Jabar dan ada dua OPD yang masih tertinggal karena waktunya hari Jumat, jadi keburu Sabtu-Minggu libur, dan Senin sudah ter-transfer ke rekening masing-masing," ujar Dedi, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat kas daerah kembali normal sejak awal Januari 2026. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Pemprov Jabar untuk menunda pembayaran gaji ASN.
Mengapa ada ASN yang mengaku menerima gaji tidak utuh?
Menanggapi keluhan sebagian ASN yang menyebutkan nominal gaji yang diterima tidak sesuai dengan penghasilan seharusnya, Dedi menjelaskan hal tersebut bukan disebabkan oleh keterlambatan atau pengurangan dari pemerintah daerah.
"Itu disebabkan bukan dana transfer dari Provinsi ke rekening ASN berkurang, tapi memangkan ASN rata-rata terima gajinya tinggal Rp1 juta, Rp500 ribu, karena sudah dipotong oleh bjb mereka sudah punya tunggakan ke bjb," katanya.
Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut berkaitan dengan kewajiban keuangan ASN kepada Bank Jabar Banten (bjb), seperti cicilan pinjaman atau tunggakan lainnya. Oleh karena itu, nominal gaji yang masuk ke rekening ASN bisa berbeda-beda.
"Jadi memang walaupun tiap bulan gajian, gajinya ada yang Rp500 Rp1jt mereka memang sudah tidak menerima sesuai jumlah yang mereka miliki, untuk itu kepada siapapun tidak menyebar info hoax," tambah Dedi.
Apa penjelasan Sekda Jabar soal pembayaran gaji ASN?
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman juga telah memastikan bahwa gaji ASN sudah dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai.
Ia menjelaskan bahwa meskipun saldo RKUD per 31 Desember 2025 tercatat sangat kecil, pemerintah daerah telah mengantisipasi pembayaran gaji melalui mekanisme DAU.
"Kita walaupun sisa Rp 500.000, seiring DAU masuk, gaji lancar. Rp 200 miliar sudah kita distribusikan gaji pegawai, enggak ada persoalan," ujar Herman Suryatman, Senin (5/1/2026).
Total anggaran sekitar Rp200 miliar telah disalurkan untuk membayar gaji ASN Pemprov Jabar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada awal Januari 2026.
Bagaimana kondisi terkini Rekening Kas Umum Daerah Jabar?
Herman menjelaskan bahwa kondisi RKUD Jawa Barat saat ini sudah kembali terisi dan terus bergerak secara dinamis mengikuti arus pendapatan daerah. Ia menyebutkan bahwa saldo kas daerah telah mengalami peningkatan signifikan.
"Dan di RKUD per hari ini Rp 20 miliar. Ini dinamis seiring masuknya pendapatan," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa RKUD merupakan rekening resmi milik pemerintah daerah yang digunakan untuk menampung seluruh penerimaan serta membayar seluruh pengeluaran daerah melalui bank yang ditetapkan kepala daerah.
Mekanisme ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Setelah memastikan pembayaran gaji ASN berjalan normal, Pemprov Jabar berkomitmen untuk kembali mengakselerasi pelaksanaan program prioritas pada awal 2026. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Dan kita akan sprint di awal tahun," kata Herman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan Kompas.com dengan judul "Pemprov Jabar Sudah Bayarkan Gaji ASN Meski Kas Daerah Sempat Tersisa Rp 500.000".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang