Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN, Ini Rinciannya di Perpres Nomor 79 2025

Gaji ASN, gaji asn naik, Gaji ASN 2025, Prabowo naikkan gaji ASN, kenaikan gaji ASN 2025, Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN, Ini Rinciannya di Perpres Nomor 79 2025, Klarifikasi Kemenpan-RB soal Kabar Prabowo Naikkan Gaji ASN, Fokus Kesejahteraan ASN, Tabel Estimasi Kenaikan Gaji ASN 2025, Gaji Polri, Estimasi Take Home Pay ASN setelah Kenaikan Gaji 2025, Kenaikan Gaji Implementasi Mulai 2025

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Perpres tersebut ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025 dan diunggah ke laman resmi Sekretariat Negara.

Klarifikasi Kemenpan-RB soal Kabar Prabowo Naikkan Gaji ASN

Meski isu soal kenaikan gaji ASN sudah lama tersebar, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan belum ada pembahasan lebih lanjut soal kebijakan itu.

Hal ini dikonfirmasi langsung olehKepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce.

“Kami sampaikan, belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Averrouce saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Fokus Kesejahteraan ASN

Sementara itu, dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025, pemerintah menegaskan program prioritas berupa peningkatan kesejahteraan ASN melalui konsep total reward berbasis kinerja.

Artinya, gaji dan tunjangan akan disesuaikan dengan hasil kerja, sehingga penghargaan yang diterima pegawai lebih adil dan kompetitif.

Selain gaji, program ini juga mencakup penguatan manajemen kinerja, sistem karier, serta digitalisasi layanan ASN.

Tujuannya agar pengelolaan SDM aparatur lebih transparan dan terukur.

Gaji ASN, gaji asn naik, Gaji ASN 2025, Prabowo naikkan gaji ASN, kenaikan gaji ASN 2025, Prabowo Akan Naikkan Gaji ASN, Ini Rinciannya di Perpres Nomor 79 2025, Klarifikasi Kemenpan-RB soal Kabar Prabowo Naikkan Gaji ASN, Fokus Kesejahteraan ASN, Tabel Estimasi Kenaikan Gaji ASN 2025, Gaji Polri, Estimasi Take Home Pay ASN setelah Kenaikan Gaji 2025, Kenaikan Gaji Implementasi Mulai 2025

Tabel Estimasi Kenaikan Gaji ASN 2025

Berikut ini estimasi kenaikan gaji ASN 2025 jika kebijakan sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025 jadi diberlakukan: 

Gaji PNS (Golongan Besar)

Golongan

Gaji Lama (Rp)

Estimasi Gaji Baru (Rp)

I-A

1.685.700 – 2.522.600

1.820.000 – 2.724.000

II-A

2.184.000 – 3.643.400

2.360.000 – 3.934.000

III-A

2.785.700 – 4.575.200

3.010.000 – 4.941.000

IV-A

3.287.800 – 5.399.900

3.550.000 – 5.830.000

Gaji PPPK

Golongan

Gaji Lama (Rp)

Estimasi Gaji Baru (Rp)

I

1.938.500 – 2.900.900

2.093.000 – 3.132.000

V

2.511.500 – 4.189.900

2.712.000 – 4.525.000

X

3.339.100 – 5.484.000

3.606.000 – 5.922.000

XVII

4.462.500 – 7.329.000

4.819.000 – 7.915.000

Gaji TNI

Pangkat

Gaji Lama (Rp)

Estimasi Gaji Baru (Rp)

Prajurit Dua

1.775.000 – 2.741.300

1.918.000 – 2.961.000

Kopral Kepala

2.070.500 – 3.197.700

2.237.000 – 3.454.000

Sersan Mayor

2.492.000 – 4.095.200

2.691.000 – 4.422.000

Letnan Dua

2.954.200 – 4.779.300

3.190.000 – 5.161.000

Kolonel

3.446.000 – 5.663.000

3.721.000 – 6.116.000

Jenderal

5.657.400 – 6.405.500

6.110.000 – 6.918.000

Gaji Polri

Pangkat

Gaji Lama (Rp)

Estimasi Gaji Baru (Rp)

Bhayangkara Dua

1.775.000 – 2.741.300

1.918.000 – 2.961.000

Brigadir Polisi

2.416.400 – 3.971.000

2.610.000 – 4.288.000

Ajun Inspektur Polisi Dua

2.570.000 – 4.223.300

2.775.000 – 4.560.000

Komisaris Polisi

3.240.200 – 5.324.600

3.500.000 – 5.750.000

Brigjen Polisi

3.553.800 – 5.840.100

3.838.000 – 6.310.000

Jenderal Polisi

5.657.400 – 6.405.500

6.110.000 – 6.918.000

Catatan: Kenaikan gaji ASN di atas dengan asumsi kenaikan rata-rata 8 persen, mengikuti pola tahun sebelumnya.

Estimasi Take Home Pay ASN setelah Kenaikan Gaji 2025

Untuk gambaran praktis, berikut estimasi take home pay (THP) per bulan setelah gaji pokok ditambah tunjangan.

1. Guru PNS (Golongan III-B, masa kerja 10 tahun)

  • Gaji pokok: Rp 3.200.000
  • Tunjangan profesi guru (TPG): Rp 3.200.000
  • Tukin rata-rata: Rp 2.000.000
  • Total THP: Rp 8.400.000/bulan

2. Dosen PNS (Golongan IV-A, masa kerja 15 tahun)

  • Gaji pokok: Rp 4.000.000
  • Tunjangan profesi dosen: Rp 4.000.000
  • Tukin rata-rata: Rp 3.000.000
  • Total THP: Rp 11.000.000/bulan

3. Perwira Polisi (Inspektur Polisi Satu)

  • Gaji pokok: ± Rp 4.200.000
  • Tukin: Rp 6.000.000 – Rp 8.000.000
  • Tunjangan lain: Rp 1.000.000
  • Total THP: Rp 11.000.000 – Rp 13.000.000/bulan

4. Prajurit TNI (Letnan Dua)

  • Gaji pokok: ± Rp 4.000.000
  • Tukin: Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000
  • Tunjangan lain: Rp 1.000.000
  • Total THP: Rp 9.000.000 – Rp 11.000.000/bulan

Kenaikan Gaji Implementasi Mulai 2025

Dengan terbitnya Perpres 79/2025, kenaikan gaji ASN dan aparatur negara masuk program prioritas pemerintah.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 soal kenaikan gaji ASN dapat diunduh di link resmi berikut ini:

  • LINK UNDUH PERPRES NOMOR 79 TAHUN 2025 PDF

Detail angka resmi akan diatur lebih lanjut lewat peraturan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.

Perpres ini berlaku sejak diundangkan, dan menjadi dasar bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam menjalankan anggaran tahun 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri, Jadi Berapa?".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.