Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Sepertinya Belum Dihitung

Gaji ASN, gaji asn naik, Kenaikan gaji ASN, Gaji ASN 2025, kenaikan gaji ASN 2025, gaji ASN naik 2025, Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Sepertinya Belum Dihitung, Belum Ada Kepastian, Hitungan Anggaran, Rincian Gaji ASN 2025, Menunggu Kepastian

Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara pada 2025 masih menjadi tanda tanya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya belum membahas secara rinci terkait kebijakan tersebut.

“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Purbaya bahkan sempat melontarkan gurauan soal kebijakan tersebut, mengingat dirinya juga termasuk pejabat yang akan terdampak jika kenaikan gaji benar-benar diterapkan. Namun, ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan menyampaikan detail setelah kajian anggaran selesai.

“Nanti kami kasih tau,” katanya dikutip dari Antara.

Belum Ada Kepastian

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari juga menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN belum bisa dipastikan.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan,” kata Qodari dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (22/9/2025).

Qodari menekankan, meski tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP), tidak semua kebijakan otomatis dapat dijalankan di tahun bersangkutan.

“Pengalaman menunjukkan ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan. Misalnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian PANRB dan Kemenkeu sejauh ini belum melakukan pembahasan lebih jauh terkait rencana kenaikan gaji. Terlebih, gaji ASN terakhir kali naik pada Januari 2024 sebesar 8 persen melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

“Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu,” ujarnya.

Hitungan Anggaran

Menurut Qodari, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji 4,7 juta ASN saat ini mencapai sekitar Rp178,2 triliun per tahun. Jika dilakukan kenaikan setara 8 persen seperti 2024, maka dibutuhkan tambahan dana sedikitnya Rp14,24 triliun.

“Jadi intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik atau yang bisa memenuhi kebutuhan untuk kenaikan gaji ini. Mudah-mudahan itu bisa menjelaskan,” kata Qodari.

Rincian Gaji ASN 2025

Sebagai catatan, gaji ASN tahun 2025 masih mengacu pada struktur gaji yang berlaku sejak kenaikan terakhir pada 2024. Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

II d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Selain gaji pokok, ASN juga mendapatkan tunjangan, hak cuti, jaminan pensiun, serta jaminan hari tua.

Meski tercantum dalam Perpres 79/2025, rencana kenaikan gaji ASN pada tahun ini belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu hasil kajian anggaran sebelum menetapkan langkah lebih lanjut.

Sebagian tayang di KompasTV dengan judul Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Dibahas

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.