Jam Kerja ASN Pemkot Blitar Dipangkas 5 Jam per Minggu Saat Ramadhan 2026

Jam kerja ASN Pemkot Blitar selama Ramadhan 2026 resmi dikurangi sebanyak lima jam dalam sepekan.
Sebelumnya, total jam kerja ASN mencapai 37 jam 30 menit per minggu. Namun khusus Ramadhan 2026, jumlah tersebut disesuaikan menjadi 32 jam 30 menit dalam satu minggu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya menyampaikan bahwa pengurangan jam kerja ini merupakan kebijakan rutin yang diterapkan setiap Ramadhan.
"Seperti Ramadan tahun sebelumnya, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Blitar berkurang saat Ramadan tahun ini. Jam kerja ASN berkurang 5 jam dalam satu minggu selama Ramadhan," katanya, Senin (16/2/2026), dikutip dari TribunJatim.
Jadwal Jam Kerja ASN Pemkot Blitar Selama Ramadhan 2026
Pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan 2026 di Kota Blitar dibagi menjadi dua kategori, yakni instansi dengan lima hari kerja dan instansi dengan enam hari kerja.
1. ASN Lima Hari Kerja
Bagi ASN yang bekerja lima hari dalam seminggu, jadwal jam kerja selama Ramadhan adalah:
- Senin-Kamis: masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB
- Jumat: masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB
2. ASN Enam Hari Kerja (Puskesmas dan Rumah Sakit)
Sementara itu, ASN yang bertugas di instansi dengan enam hari kerja, seperti puskesmas dan rumah sakit, memiliki jadwal sebagai berikut:
- Senin-Kamis: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB
- Jumat: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB
- Sabtu: masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 12.30 WIB
Target Kinerja ASN Tetap Harus Tercapai
Meski terdapat pengurangan jam kerja ASN selama Ramadhan 2026, Pemkot Blitar berharap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
"Kami berharap, meski jam kerja berkurang di bulan Ramadhan, para ASN tetap menyelanggarakan atau mengerjakan tugas-tugasnya sesuai target," tukas Ika Hadi Wijaya.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Blitar tetap dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik selama bulan Ramadhan 2026.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Ramadan 2026: Jam Kerja ASN Pemkot Blitar Dipangkas 5 Jam Seminggu, Cek Jadwal Masuk dan Pulangnya"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang