Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA ASN, Cek Jadwal Pelaksanaan dan Skema Pengawasannya

Pemkot Solo, Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA ASN, Cek Jadwal Pelaksanaan dan Skema Pengawasannya, Target Kinerja Lebih Ketat dan Sanksi Teguran, Jadwal Pelaksanaan dan Evaluasi WFA ASN Pemkot Solo, Pelaksanaan WFA: Kerja Tim dan Target Output Harian, Dafta OPD Terlibat dalam Uji Coba WFA ASN Pemkot Solo, Wali Kota Solo Tegaskan Adanya Pengawasan 

Pemerintah Kota Surakarta akan mulai melakukan uji coba sistem Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu (14/1/2026).

Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja dari luar kantor setiap hari Rabu selama Januari 2026.

Uji coba dilakukan untuk mengukur efektivitas kerja dan efisiensi operasional. Pemkot menegaskan WFA disertai target kinerja yang lebih ketat dibandingkan kerja dari kantor.

Dalam skema ini, ASN diperbolehkan bekerja dari berbagai lokasi di wilayah Kota Surakarta, mulai dari rumah hingga ruang publik seperti kafe atau wedangan.

Namun, ASN tetap dituntut menjaga produktivitas dan memenuhi target kerja harian. Biaya penunjang kerja di luar kantor menjadi tanggung jawab pribadi ASN.

Pemkot juga menyiapkan sistem pengawasan untuk memastikan kualitas output pekerjaan ASN tetap terjaga.

Target Kinerja Lebih Ketat dan Sanksi Teguran

Dilansir dari Tribun Solo, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Solo, Mila Yuniarti, menyampaikan bahwa ASN yang menjalani WFA wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.

Laporan output kerja harus disampaikan maksimal satu hari setelah penugasan.

“Mereka melaporkan kinerja output minimal H+1. Kalau enggak tidak diakui. Posisinya lebih berat tugas WFA. Karena target kerja harus terukur. Laporannya harus H+1 masuk ke BKPSDM. Kemudian dilakukan evaluasi. Administrator disarankan memberikan pembinaan pada ASN yang tidak menyelesaikan target kinerja berupa peringatan lisan,” ungkapnya.

Apabila target kinerja tidak tercapai, ASN akan mendapatkan sanksi berupa teguran lisan dari atasan langsung.

Pemkot Solo, Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA ASN, Cek Jadwal Pelaksanaan dan Skema Pengawasannya, Target Kinerja Lebih Ketat dan Sanksi Teguran, Jadwal Pelaksanaan dan Evaluasi WFA ASN Pemkot Solo, Pelaksanaan WFA: Kerja Tim dan Target Output Harian, Dafta OPD Terlibat dalam Uji Coba WFA ASN Pemkot Solo, Wali Kota Solo Tegaskan Adanya Pengawasan 

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Mila Yuniarti di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (12/1/2026).

Jadwal Pelaksanaan dan Evaluasi WFA ASN Pemkot Solo

Uji coba WFA dijadwalkan berlangsung tiga kali, yakni pada 14, 21, dan 28 Januari 2026. Setelah itu, Pemkot Solo akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Evaluasi mencakup efektivitas kinerja ASN serta potensi penghematan biaya operasional kantor, seperti penggunaan listrik, alat tulis, dan fasilitas dinas.

Mila menjelaskan ASN yang menjalani WFA wajib tetap berada di wilayah Kota Surakarta. ASN yang berdomisili di luar kota harus tetap datang ke Solo, sementara ASN yang tinggal di Solo diperbolehkan bekerja dari rumah selama koordinasi tim tetap berjalan.

“Titiknya semua area Surakarta. Pegawai yang melaksanakan WFA presensi melalui Si Pedro itu wajib secara individu. Yang kedua harus dalam bentuk tim harus ada presensinya lewat aplikasi Si Janaka timestamp,” jelasnya.

ASN yang WFA diwajibkan melakukan presensi individu dan kelompok, serta mengenakan batik lengkap dengan tanda nama.

Pelaksanaan WFA: Kerja Tim dan Target Output Harian

Pelaksanaan WFA dilakukan dalam bentuk kerja tim yang terdiri dari minimal tiga ASN. Setiap tim ditargetkan menghasilkan satu output kerja dalam satu hari.

“Mereka dalam bentuk team work fotonya yang minimal 3 orang. Harapannya nanti menghasilkan 1 output. Ada pekerjaan yang memang bisa dilakukan mandiri,” terangnya.

Menurut Mila, kerja tim memudahkan pengawasan dan pengukuran kinerja. Diskusi antartim dinilai dapat menekan kesalahan dan menjaga kualitas hasil kerja.

“Tapi karena harus keluar output dalam satu waktu memang harus ada mereka saling bertukar pikiran mereka sudah ada tekniknya. Kualitas kerjanya sendiri kalau sudah dipikirkan bersama minimal dari sisi administrator tingkat kesalahan berkurang. Minimal 3 orang dengan 3 kompetensi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dafta OPD Terlibat dalam Uji Coba WFA ASN Pemkot Solo

Uji coba WFA melibatkan sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan ketentuan minimal 50 persen pegawai di masing-masing OPD mengikuti skema tersebut. OPD yang terlibat meliputi:

  1. Dinas Kesehatan (Dinkes)
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
  3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  4. Dinas Perdagangan (Disdag)
  5. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
  6. Kesbangpol
  7. Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
  8. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  9. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Wali Kota Solo Tegaskan Adanya Pengawasan 

Wali Kota Solo Respati Ardi mengakui kebijakan WFA berpotensi menambah biaya pribadi ASN.

Namun, ia berjanji mencari formula agar kebijakan tersebut tidak merugikan pegawai sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

“Ya nanti kita pikirkan formulanya supaya tidak merugikan karyawan juga tapi juga kebermanfaatannya dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Respati menegaskan WFA bukan berarti ASN bebas nongkrong tanpa bekerja. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berbasis bukti untuk membedakan ASN yang produktif dan yang melanggar disiplin.

“Evidence base. Kalau nongkrongnya ini nongkrong nggak jelas pasti kita sanksi. Ada sistem untuk pengawasan kepegawaian. Akan kelihatan mana yang memang bolos nongkrong di warkop ada yang kerja mengerjakan sesuatu,” ujarnya.

Pemkot Solo, Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA ASN, Cek Jadwal Pelaksanaan dan Skema Pengawasannya, Target Kinerja Lebih Ketat dan Sanksi Teguran, Jadwal Pelaksanaan dan Evaluasi WFA ASN Pemkot Solo, Pelaksanaan WFA: Kerja Tim dan Target Output Harian, Dafta OPD Terlibat dalam Uji Coba WFA ASN Pemkot Solo, Wali Kota Solo Tegaskan Adanya Pengawasan 

Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Pengawasan dilakukan oleh BKPSDM dengan presensi digital dan foto bertanda waktu (timestamp) untuk memastikan lokasi kerja ASN berada di wilayah Surakarta.

“Nanti dari BKPSDM yang mengawasi. Termasuk timestamp foto, kerja masih di wilayah Surakarta,” jelasnya.

Wali Kota juga menyoroti potensi efisiensi anggaran dari WFA, termasuk pengurangan penggunaan AC, kertas, bahan bakar, dan kendaraan dinas.

“Nanti akan kita cek di sana. Secara fungsional. Semoga banyak. Termasuk semua AC itu dikunci di level suhu 25 supaya tidak terlalu boros. Sampai sedetail itu. Kertas, BBM, mobil dinas, dan lain-lain,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Besok, ASN Pemkot Solo Uji Coba WFA : Target Kerja Lebih Tinggi, Biaya Jajan Ditanggung Pribadi" dan "Pemkot Solo Terapkan WFA ASN Tiap Hari Rabu : Boleh Kerja di Cafe, Tidak Produktif Bakal Ketahuan".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang