Top 30+ ASN Pemkab Bangkalan Kepergok Belanja saat Jam Kerja, Terjaring Sidak di Mal dan Pasar

Satpol PP, Bangkalan, Pemkab Bangkalan, 30 ASN Pemkab Bangkalan Kepergok Belanja saat Jam Kerja, Terjaring Sidak di Mal dan Pasar

Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja pada Rabu (11/2/2026).

Mereka terkena inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Satpol PP di tempat-tempat umum, termasuk pusat perbelanjaan modern dan tradisional.

Seiring dengan hal itu, Satpol PP melakukan pendataan dan memberikan teguran secara lisan terhadap para ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangkalan itu.

ASN Belanja di Pusat Perbelanjaan

Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Yudi mengatakan, personelnya melakukan sidak di tempat-tempat umum, beberapa di antaranya di Hypermart Bangkalan Plaza dan Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan.

"Kami dapatkan ASN yang sedang belanja. Semuanya sudah kami data, ada sekitar 30 orang yang terdata," ujarnya dilansir dari TribunMadura.

Lanjut Yudi, data ASN tersebut disampaikan ke masing-masing OPD agar diberikan pembinaan.

"Sehingga tidak kembali melakukan perjalanan di luar jam kerja tanpa surat tugas dari pimpinan OPD," tandasnya.

Selain sidak di pusat-pusat perbelanjaan, Satpol PP Bangkalan juga melakukan penyekatan di pintu keluar-masuk Kantor Pemkab Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta.

Terhadap ASN yang melintas, dilakukan pendataan serta diberikan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Saat ini kami sebatas memberikan teguran secara lisan kepada ASN untuk tidak melakukan kegiatan di luar urusan kantor saat jam kerja. Melalui kegiatan ini, setidaknya para ASN sekarang mulai meningkatkan kinerja dan tertib jam kerja sesuai aturan yang ditentukan," terangnya.

ASN Harus Disiplin dan Tertib

Kepala Satpol PP Bangkalan, Mohammad Hasbul menjelaskan, sosialisasi tentang penegakan Perda 8/2018 sebagai upaya mendisiplinkan kerja pada ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Jadi kalau bicara soal tertib, ASN juga harus tertib. Kami tidak ingin masyarakat saja yang ditertibkan namun para ASN juga harus tertib. Minimal ketertiban dan disiplin mereka jadi tolok ukur, sehingga mereka bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tegas Hasbul.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi sekaligus penyisiran di tempat-tempat umum itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan disiplin aparatur, kepatuhan terhadap peraturan, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Sehingga, para ASN dapat memanfaatkan jam kerja secara optimal untuk menjalankan tugas dan fungsi layanan publik.

"Kepatuhan terhadap aturan bukan semata kewajiban, tetapi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkas Hasbul.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul "30 ASN Pemkab Bangkalan Ketahuan Belanja di Bangkalan Plaza dan Pasar Saat Jam Dinas"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang