Heboh Cacahan Uang Rp 100.000 di TPS Bekasi, Polisi Pastikan Limbah Resmi Bank Indonesia

Bank Indonesia, Polsek Setu, Heboh Cacahan Uang Rp 100.000 di TPS Bekasi, Polisi Pastikan Limbah Resmi Bank Indonesia, Bagaimana awal temuan cacahan uang di TPS liar?, Apa hasil koordinasi polisi dengan Bank Indonesia?, Mengapa cacahan uang diserahkan ke polisi?, Bagaimana kondisi cacahan uang yang ditemukan?

 Polisi memastikan temuan cacahan uang kertas pecahan Rp 100.000 di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan uang asli milik Bank Indonesia (BI) yang berasal dari limbah pemusnahan resmi.

Kepastian ini diperoleh setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan bahwa hasil pengecekan tersebut menegaskan status cacahan uang yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.

“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu adalah benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Usep kepada awak media di Bekasi, Kamis (5/2/2026).

Bagaimana awal temuan cacahan uang di TPS liar?

Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan gumpalan potongan uang kertas di area TPS liar.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Setu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lapangan, petugas menemukan sejumlah karung berisi cacahan uang kertas dengan berbagai nominal.

Namun, sebagian karung dalam kondisi sobek sehingga potongan uang berserakan dan bercampur dengan sampah rumah tangga.

“Kemudian kita mengamankan beberapa karung yang masih utuh, karena ada sebagian yang sudah sobek sehingga isi cacahannya berserakan,” kata Usep.

Apa hasil koordinasi polisi dengan Bank Indonesia?

Untuk memastikan keaslian dan status hukum temuan tersebut, Polsek Setu segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hasil koordinasi itu menegaskan bahwa cacahan uang yang ditemukan merupakan limbah hasil pemusnahan resmi BI.

“Dari Bank BI menyatakan bahwa itu benar sampah atau limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Usep.

Meski demikian, pihak Bank Indonesia belum menyampaikan secara rinci jumlah total uang yang dimusnahkan dan kemudian dibuang sebagai limbah.

Polisi juga menyebutkan kemungkinan adanya evaluasi internal terkait mekanisme pembuangan limbah tersebut.

“Untuk pelanggaran mungkin secara internal sudah pasti nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak BI,” kata Usep.

Bank Indonesia, Polsek Setu, Heboh Cacahan Uang Rp 100.000 di TPS Bekasi, Polisi Pastikan Limbah Resmi Bank Indonesia, Bagaimana awal temuan cacahan uang di TPS liar?, Apa hasil koordinasi polisi dengan Bank Indonesia?, Mengapa cacahan uang diserahkan ke polisi?, Bagaimana kondisi cacahan uang yang ditemukan?

Penampakan cacahan uang rupiah di TPS Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tampak berbentuk gumpalan dan dikemas karung putih. Kamis (5/2/2026).

Mengapa cacahan uang diserahkan ke polisi?

Guna menghindari potensi gangguan keamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat, pemilik lahan TPS liar berinisiatif menyerahkan puluhan karung cacahan uang kepada pihak kepolisian. Penyerahan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Jadi inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke kami, ke polsek. Sehingga saat ini dipindahkan ke polsek,” ujar Usep.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, sekaligus memudahkan proses klarifikasi lanjutan yang masih menunggu penjelasan resmi dari Bank Indonesia.

Bagaimana kondisi cacahan uang yang ditemukan?

Berdasarkan pantauan di lokasi, cacahan uang kertas tersebut dipotong sangat halus dengan ukuran sekitar 2 hingga 5 milimeter dan dikemas dalam karung berwarna putih.

Pecahan uang yang ditemukan bervariasi, mulai dari nominal Rp 2.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000.

Meski berada dalam kondisi basah, kotor, dan bercampur dengan sampah serta material urukan, warna dan motif uang rupiah masih tampak jelas.

Dominasi warna merah dan biru khas pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 terlihat menonjol di antara tumpukan sampah.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Setu telah memeriksa empat orang saksi untuk memperjelas kronologi dan proses pembuangan limbah tersebut.

“Untuk saksi, saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa, yakni pemilik lahan dan beberapa pekerja yang melakukan sortir sampah di lokasi,” ujar Usep.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang