KAI Pasang Palang Pintu Sementara Dekat Stasiun Bekasi Timur
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta angkat bicara terkait pemasangan palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya awal meningkatkan keselamatan, pasca sorotan terhadap perlintasan tersebut.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa pemasangan tersebut merupakan langkah proaktif untuk meminimalisir risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto, Sabtu, 2 Mei 2026.
Namun, Franoto menekankan bahwa fasilitas yang saat ini terpasang belum bersifat permanen dan tidak bisa disamakan dengan palang pintu resmi.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya, palang pintu sementara tersebut akan dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Jika tidak ada penjagaan, palang pintu diwajibkan dalam kondisi tertutup sebagai langkah pengamanan.
KAI juga mengingatkan bahwa faktor penjagaan menjadi hal krusial dalam operasional perlintasan sebidang. Bahkan, penutupan total bisa dilakukan jika aspek keselamatan tidak terpenuhi.
“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama , KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” ujar Franoto.
Lebih lanjut, KAI memastikan bahwa pemasangan palang pintu sementara tersebut telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pihak Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Ke depan, KAI akan terus mendorong solusi permanen bersama para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu opsi yang didorong adalah pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, dengan cara berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
KAI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dalam operasional.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera memasang palang pintu kereta di perlintasan sebidang.
Pernyataan ini disampaikan usai insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026.
Awalnya, Dedi meminta agar jajarannya memberantas organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi penghalang dalam membangun infrastruktur kota.
“Ini permintaan saya sebagai Gubernur Jabar, tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya dan saya pikir tingkat Polsek aja bisa menyelesaikan itu,” kata Dedi di RSUD Kota Bekasi, Rabu 29 April 2026.
Sebelum dibangun flyover Bulak Kapal, dia meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun palang pintu di seluruh perlintasan sebidang.
“Dalam jangka pendek itu bisa digunakan palang pintu pengamanan,” tuturnya.
Nantinya, palang pintu tersebut dijaga dan diatur langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Dishub hari ini sudah sesuai dengan arahan Bapak, Dishub sudah ya mengambil alih untuk menjaga pintu perlintasan di dua pintu itu, Ampera dengan Bulak Kapal,” ujar Dedi.
Dia lantas memberikan target kepada Wali Kota Bekasi agar palang pintu tersebut bisa selesai dipasang dalam waktu seminggu.