Mengerikan! Balita Tewas Mengenaskan di Bekasi Ditusuk 32 Kali oleh Pelaku
Fakta mengerikan terungkap dalam kasus pembunuhan balita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Polisi memastikan korban mengalami puluhan luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Polri. Kepa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Andi Muhammad Iqbal, mengungkapkan terdapat total 32 luka pada tubuh balita berinisial A tersebut.
“Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban,” ujarnya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Dalam kasus ini, pelaku yang merupakan om korban sendiri, berinisial G (18), telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut aksi brutal itu dipicu emosi sesaat ketika pelaku tengah bermain gim.
“Korban balita naik ke punggungnya saat dia bermain game. Kemudian tersangka emosi,” katanya.
Emosi tersebut diduga membuat pelaku langsung mengambil pisau dari dapur sebelum kemudian menyerang korban secara bertubi-tubi di dalam kontrakan.
“Pertama di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus tewasnya balita berusia dua tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, memasuki babak baru.
Polisi resmi menetapkan pria berinisial G (18), yang merupakan om korban sendiri, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Andi Muhammad Iqbal.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memeriksa kondisi pelaku yang sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara. Sudah bisa (diperiksa), dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan," tuturnya, Jumat, 29 Mei 2026.
Meski sebelumnya disebut rutin menjalani pengobatan kejiwaan, polisi memastikan proses hukum terhadap G tetap berjalan.
“Iya (pelaku layak diproses hukum). Sudah kita proses ya, sudah kita proses ko,” tuturnya.
Namun demikian, aparat kepolisian hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi mental tersangka secara menyeluruh.