Pemilik Jadi Korban, Damkar Blitar Turun Tangan Evakuasi Kucing Putih Galak

Damkar, kucing galak, Pemilik Jadi Korban, Damkar Blitar Turun Tangan Evakuasi Kucing Putih Galak

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Blitar, Jawa Timur mendapat laporan dari masyarakat yang tidak biasa. 

Bukan soal kebakaran, petugas justru diminta mengevakuasi seekor kucing yang bersikap agresif dan sempat mencakar pemiliknya.

Laporan tersebut disampaikan Damkar Kota Blitar melalui akun Instagram resmi @damkarblitarkota_official pada Selasa (27/1/2026). 

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa kejadian tersebut masuk dalam kategori penyelamatan non-kebakaran.

Kucing Galak Cakar Pemiliknya Sendiri

Analis Kebakaran Ahli Pertama UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar, llham Akbar AS, menjelaskan bahwa evakuasi kucing galak dilakukan berdasarkan surat perintah tugas bernomor 800/005/410.118.4/2026 tertanggal 2 Januari 2026. 

Penanganan non-kebakaran tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2020, hingga Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 72 Tahun 2023.

Ilham mengatakan, evakuasi kucing galak sebenarnya berlangsung pada Minggu (25/1/2026). 

Pada awalnya, petugas menerima laporan dari seorang warga bernama Romadhon yang tinggal di Jalan Buton Nomor 30, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. 

Laporan masuk melalui Call Center 113 DAMKARMAT Kota Blitar sekitar puku 17.55 WIB.

Dalam laporannya, Romadhon meminta bantuan kepada petugas Damkar karena seekor kucing di rumahnya bersikap agresif dan telah mencakar.

Setelah menerima laporan, petugas terlebih dahulu melakukan validasi data sebelum menyiapkan peralatan dan berangkat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, tim Damkar Regu Piket Siang langsung melakukan proses evakuasi di halaman rumah pelapor. 

Kucing tersebut kemudian berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam kandang. 

"Pelaksanaan evakuasi selama 15 menit, berjalan dengan aman dan lancar," ujar Ilham dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026).

Apakah Petugas Damkar Boleh Menolak Laporan Nyeleneh?

Ilham menjelaskan, proses evakuasi kucing galak tersebut tidak menimbulkan kerugian harta maupun korban jiwa. 

Seluruh penanganan dilakukan oleh tim Damkar Kota Blitar lengkap dengan dokumentasi yang dilampirkan dalam laporan resmi.

Terkait pertanyaan apakah petugas Damkar dapat menolak laporan masyarakat yang terkesan nyeleneh, Ilham menegaskan bahwa pihaknya tetap siap memberikan pelayanan.

Menurutnya, Damkar tidak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kejadian non-kebakaran yang bersifat penyelamatan. 

“Kami sebagai Damkar yang mengabdi dan melayani masyarakat,” pungkas Ilham.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang