Pejabat Kementerian Diduga Gratifikasi, Kejagung Didorong Turun Tangan

Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Kejagung
Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Kejagung

 Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis, 15 Januari 2026. Hami mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Staf Ahli Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli di lingkungan BKPM.

Koordinator Lapangan HAMI, Faris menyebut bahwa aparat penegak hukum memanggil Robert Leonard Marbun. Karena, kata dia, Robert diduga menguasai kendaraan mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta Toyota Astra tanpa dasar hak normatif jabatan dan hingga kini belum dikembalikan.

"Kasus ini sebagai peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik dinilai tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga membuka ruang luas terjadinya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta pembusukan moral kekuasaan," kata Faris dalam orasinya, Kamis.

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, dan bukan pula persoalan personal. Ini adalah cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara. Ketika seorang pejabat publik diduga menerima fasilitas mewah dari pihak swasta, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama baik satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” sambung Faris.

Faris menekankan bahwa posisi strategis jabatan itu memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor kendaraan, sektor yang sangat vital bagi bisnis Toyota/Astra. 

"Jika seorang pejabat di posisi itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah definisi nyata konflik kepentingan dan potensi kejahatan jabatan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.

"Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita,” tutur Faris.

Faris menambahkan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, dan bukan pula persoalan personal. Ini adalah cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara. Ketika seorang pejabat publik diduga menerima fasilitas mewah dari pihak swasta, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama baik satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” katanya

Faris menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas melalui gerakan moral dan kontrol publik. “Negara tidak boleh kalah oleh elite. Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Dan rakyat akan terus mengawasi,” pungkasnya.