KPK Amankan 10 Orang dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.
"Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Menurut Budi, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah penyelenggara negara. Selain pihak terkait, KPK juga telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT pada Senin, dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyant. "Benar, sementara masih berproses," ujar Fitroh saat dikonfirmasi
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.