Kata PSSI Usai Hukum Hilmi Gimnastiar Seumur Hidup
Nasib kelam harus diterima Muhammad Hilmi Gimnastiar. Pemain Putra Jaya Pasuruan itu dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.
Sanksi tegas tersebut dijatuhkan menyusul aksi kekerasan yang dilakukan Hilmi terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, dalam laga Liga 4 Jawa Timur.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menegaskan bahwa keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menilai tindakan Hilmi masuk dalam kategori pelanggaran berat Kode Disiplin PSSI.
“Perbuatan menendang pemain lawan hingga mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan. Karena itu Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” ujar Makin, dilansir Antara.
Insiden tersebut terjadi dalam pertandingan babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Senin
Dalam putusannya, Komdis PSSI Jatim menyatakan Hilmi terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI setelah melakukan tendangan keras ke arah dada Firman yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Tak hanya larangan seumur hidup, Komdis juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp2,5 juta sesuai ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Makin menegaskan, hukuman berat ini bukan semata untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan di lapangan.
“Ini sepak bola, bukan bela diri. Kami berharap keputusan ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Meski demikian, Komdis PSSI Jatim menyebut putusan tersebut masih bisa diajukan banding sesuai mekanisme yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI.