PSSI Hukum PSM Makassar dan Denda Puluhan Juta Usai Insiden Laga Kontra Persebaya

Pemain PSM Makassar
Pemain PSM Makassar

 PSM Makassar harus menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai laga BRI Super League 2025/2026. Klub berjuluk Juku Eja itu dijatuhi denda puluhan juta rupiah akibat ulah penonton yang melakukan pelemparan benda ke dalam lapangan pertandingan.

Sanksi tersebut diputuskan dalam sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 9 Desember 2025. PSM Makassar dinilai bertanggung jawab atas insiden pelemparan botol air minum kemasan yang dilakukan penonton dari Tribun VIP dan Tribun Timur saat menghadapi Persebaya Surabaya.

Pertandingan PSM Makassar vs Persebaya Surabaya sendiri berlangsung pada 6 Desember 2025 dalam lanjutan BRI Super League 2025 2026. Aksi penonton itu tercatat sebagai pelanggaran terhadap regulasi disiplin penyelenggaraan pertandingan.

Berdasarkan hasil sidang, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 30.000.000 kepada PSM Makassar. Tidak ada sanksi tambahan berupa larangan penonton, namun PSSI menegaskan bahwa klub tetap bertanggung jawab atas perilaku suporter di dalam stadion.

Sanksi terhadap PSM Makassar menjadi bagian dari rangkaian keputusan Komite Disiplin PSSI yang menggelar sidang pada 7, 9, 10, dan 12 Desember 2025. Dalam periode tersebut, sejumlah klub Liga Nusantara, BRI Super League, hingga peserta Elite Pro Academy turut dijatuhi hukuman denda dan larangan bermain.

Komite Disiplin PSSI menegaskan bahwa tindakan pelemparan benda dari tribun merupakan pelanggaran serius karena berpotensi membahayakan keselamatan pemain, ofisial, dan perangkat pertandingan. Klub diwajibkan meningkatkan pengamanan serta edukasi suporter demi menjaga ketertiban kompetisi.

PSSI berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi seluruh klub peserta BRI Super League agar lebih tegas dalam mengelola suporter. Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan atmosfer pertandingan yang aman, tertib, dan profesional sepanjang musim 2025/2026.