Klarifikasi Terkait Isu Intimidasi Atlet Kickboxing di SEA Games 2025

SEA Games 2025, Kickboxing, Kickboxing Indonesia, NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, PP KBI, Klarifikasi Terkait Isu Intimidasi Atlet Kickboxing di SEA Games 2025

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, buka suara terkait isu dugaan intimidasi yang dilakukan oleh perwakilan NOC Indonesia kepada atlet Kickboxing, Andi Mesyara Jerni Maswara, yang berlaga di SEA Games 2025 Thailand.  

SEA Games 2025 telah tuntas pada 20 Desember lalu tetapi masih menyisakan sebuah kisruh yang belum terselesaikan dari cabang olahraga Kickboxing.

Ketegangan ini ramai setelah muncul pemberitaan mengenai kabar perlakuan tidak menyenangkan oleh sosok yang disebut manajer tim Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, pada SEA Games 2025 hingga dikabarkan sampai dideportasi.

Kondisi semakin memanas ketika atlet Andi Mesyara Jerni Maswara mengunggah sebuah video protes yang menyatakan adanya kecurangan wasit yang memimpin pertandingannya di kelas 50 kg putri.

Kemudian, muncul isu bahwa dirinya mendapatkan tekanan dari perwakilan NOC Indonesia, dalam hal ini anggota Komite Eksekutif Krisna Bayu dan Antonius Adi Wirawan, untuk menghapus video tersebut dan mengunggah video baru yang berisi permintaan maaf.

Ketum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, memberikan klarifikasi terkait kabar miring tersebut.

Dalam sebuah konferensi pers di Kantor NOC Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025), Oktohari menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh perwakilannya di lapangan merupakan tindakan penyelamatan agar tim Kickboxing Indonesia tidak didiskualifikasi secara keseluruhan oleh Federasi Kickboxing Asia (WAKO Asia).

"Olahraga itu ada tata kelolanya, ada aturannya. Kita bukan jago kandang, kita bermain di level dunia. Semua langkah yang kami ambil sudah sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Ketua Umum PP KBI (Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia)," kata Oktohari.

“Jadi, saya tegaskan tidak ada intimidasi, yang ada KOI berjuang agar si atlet tetap mendapatkan haknya, mendapatkan kembali kehormatannya, berdiri di podium dan dikalungkan medali. Silakan datang ke KOI biar kami bisa menjelaskan,” tambahnya.

Awal Mula Kisruh Kickboxing

Ketegangan ini sejatinya menjadi akumulasi dari pelanggaran regulasi internasional yang dilakukan oleh manajer tim Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, dan seorang pelatih Indonesia asal Kirgistan.

Data NOC Indonesia menyebutkan bahwa akar masalah ini berawal pada September 2025. Kala itu, Federasi Kickboxing Asia (WAKO Asia) menjatuhkan sanksi kepada Rosi dan pelatih asal Kirgistan tersebut.

Berdasarkan surat resmi WAKO Asia, keduanya dilarang berpartisipasi dalam seluruh kegiatan kickboxing yang bernaung di bawah WAKO Asia, termasuk SEA Games 2025.

Itulah yang membuat nama mereka tak didaftarkan dalam kontingen resmi Kickboxing Indonesia.

Kendati tak terakreditasi, Rosi tetap hadir di Thailand untuk mendampingi para atletnya. Kisruh pun pecah ketika dia kedapatan memasuki hotel atlet tanpa akreditasi resmi.

"Kehadiran oknum tersebut dianggap pelanggaran berat oleh WAKO Asia. Bahkan, pihak federasi sempat mengancam akan mendiskualifikasi seluruh atlet Indonesia karena menganggap kami tetap membawa orang yang sedang disanksi," kata Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi.

Pun, mengenai video mengkritik wasit yang diunggah Andi Mesyara Jerni, sejatinya juga telah melanggar kebijakan media sosial WAKO.

Tindakan mengunggah konten yang dianggap menyerang integritas federasi termasuk pelanggaran kode etik.

Sempat Tak Bisa Naik Podium

Buntut dari hal itu, pihak panitia sempat tak memperkenankan Andi Mesyara Jerni untuk naik podium dalam seremoni pengalungan medali. Sebagai informasi, dia merupakan peraih perunggu di kelas 50 kg putri.

Bahkan, sebenarnya perwakilan NOC Indonesia sudah diminta untuk naik ke podium menggantikan Andi Mesyara Jerni.

Pada momen inilah, Krisna Bayu dan Antonius Adi melakukan mediasi sehingga Andi Mesyara Jerni tetap bisa naik podium. Syaratnya, video tersebut harus dihapus.

Namun, upaya tersebut justru dianggap sebagai aksi intimidatif yang dilakukan perwakilan NOC Indonesia kepada Andi Mesyara Jerni.

Padahal, Krisna menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari langkah menyelamatkan hak atlet.

"Maka dari itu, kami mengambil langkah untuk berbicara dengan atlet tersebut. Saya sebagai mantan atlet ikut merasakan. Kita tidak bicara posisi pertama, kedua, ketiga, tetapi kesakralan pengalungan medali," tutur Krisna Bayu.

Keterangan yang diberikan NOC Indonesia juga diperkuat oleh pendapat Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI), Ngatino.

Dia menyatakan bahwa tidak benar perwakilan NOC Indonesia mengintimidasi atlet. Yang terjadi justru perwakilan NOC Indonesia memperjuangkan hak atlet tersebut.

"Jadi tidak benar (adanya intimidasi). Kedatangan Pak Krisna Bayu dan Pak Adi untuk berbicara langsung dengan Presiden (WAKO Asia)," ujar Ngatino melalui sambungan Zoom.

"Hal semacam ini ketika ada pelanggaran-pelanggaran, lebih baik dihapus dan sebagainya agar bisa tampil di podium, karena Pak Krisna Bayu merasakan bagaimana seorang atlet akan diberikan medali tapi tak melalui podium. Jadi, tidak salah yang dilakukan NOC Indonesia," jelasnya.

Di SEA Games 2025, Indonesia meraih satu medali emas, satu perak dan empat perunggu. Medali emas didapat oleh Riyan Jefri Hamonangan Lumbanbatu pada nomor K1 kelas 60 kg putra.

Sedangkan perak direbut oleh Ariyanta Sitepu di nomor Tatami Point Fighting kelas 63 kg putra.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang