DPR Tanggapi Serius Kasus Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025: Menyangkut Kehormatan Bangsa
Kasus dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap Manajer Tim Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, di ajang SEA Games 2025 Thailand berbuntut panjang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) ikut turun tangan dan meminta persoalan tersebut ditangani secara serius.
Rosi Nurasjati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) mengaku mendapat tekanan dari Konfederasi Kickboxing Asia (WAKO) hingga diminta meninggalkan Thailand.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Desember malam waktu setempat, saat Rosi berada di sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi, lokasi venue SEA Games 2025, untuk mengantarkan kebutuhan atlet berupa vitamin dan buah.
Namun kehadiran Rosi justru berujung insiden. Ia mengaku diadang aparat keamanan setempat dengan pengamanan ketat hingga merasa diperlakukan layaknya seorang kriminal.
“Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya,” kata Rosi.
Ketegangan tidak berhenti di situ. Presiden dan Sekretaris Jenderal WAKO kemudian datang ke lokasi. Rosi menyebut dirinya justru diminta membuat surat pernyataan untuk segera meninggalkan Bangkok.
Dalam surat tersebut, Rosi diwajibkan meninggalkan Thailand paling lambat Minggu (14/12). Jika menolak, WAKO disebut mengancam akan mendiskualifikasi atlet Kickboxing Indonesia dari SEA Games 2025.
Ancaman itu juga berdampak pada pelatih Kickboxing Indonesia, Sadarmawati Icen Simbolon. ID card dan paspornya disebut terancam ditarik apabila Rosi tidak mengikuti permintaan deportasi.
“Iya akan dikembalikan jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden Wako Konfederasi Asia. Saya tersandera. Kalau enggak balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet,” ujar Rosi.
Rosi menduga perlakuan tersebut berkaitan dengan tudingan lama dari WAKO, mulai dari protes hasil pertandingan internasional hingga isu iuran organisasi. Tuduhan itu dibantah Rosi.
Padahal, status Rosi sebagai Manajer Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 telah diakui secara resmi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Ketua Tim Verifikasi Kemenpora, Prof Yunyun Yundiana.
Situasi tersebut memantik perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Dia menilai kasus ini menyangkut kehormatan bangsa dan perlindungan warga negara Indonesia di forum internasional.
“Perlakuan tidak menyenangkan yang dialami Manajer Kickboxing Indonesia pada ajang SEA Games 2025 di Thailand harus disikapi secara serius dan berbasis fakta,” tegasnya.
Lalu Hadrian mendorong klarifikasi menyeluruh dengan menghadirkan manajer dan ofisial kickboxing, Kemenpora, serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Selain itu, dia juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi sistem perlindungan bagi atlet dan ofisial Indonesia saat bertugas di luar negeri.
“Kami tentu akan merekomendasikan tindak lanjut yang jelas kepada pemerintah, berupa desakan penyelesaian masalah dan klarifikasi secara resmi dengan pihak WAKO,” lanjut pernyataan tersebut.
Lalu Hadrian juga mendesak Kemenpora menyusun protokol perlindungan hukum dan pendampingan bagi delegasi Indonesia, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Artinya, kami tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga mengedepankan kedaulatan bangsa dan jaminan bahwa atlet Indonesia dapat bertanding dengan aman dan terhormat,” tutup Lalu Hadrian.