SEA Games 2025: Keterlaluan, Manajer Kickboxing Indonesia Diintimidasi dan Dideportasi WAKO Konfederasi Asia
Perlakuan tidak menyenangkan dialami Manajer Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, saat bertugas di ajang SEA Games 2025 Thailand.
Rosi yang datang dengan penugasan resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI disebut mendapat perlakuan layaknya kriminal oleh WAKO Konfederasi Asia (Konfederasi Kickboxing Asia).
Insiden tersebut terjadi di sekitar venue kickboxing yang berlokasi di Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand. Rosi dituding melanggar aturan karena kerap berada di area sekitar venue. Atas tuduhan tersebut, WAKO Konfederasi Asia disebut mengambil langkah ekstrem dengan memaksa Rosi meninggalkan Bangkok.
Mirisnya, peristiwa itu turut melibatkan aparat kepolisian Thailand. Rosi mengaku nyaris ditangkap paksa dan dibawa ke kantor polisi setempat. Bahkan, paspornya sempat hendak diambil secara paksa oleh petugas.
Tindakan aparat kepolisian disebut didasarkan pada rekaman CCTV yang menunjukkan Rosi beberapa kali berada di sekitar venue kickboxing.
“Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya dan membawa ke kantor polisi setempat,” tutur Rosi Nurasjati saat dihubungi, Minggu 14 Desember 2025
“Paspor saya juga mau diambil oleh personel kepolisian yang datang ke lokasi,” imbuhnya.
Situasi tersebut sempat menyedot perhatian warga sekitar dan orang-orang yang berada di lokasi kejadian. Beruntung, seorang saksi mata yang merupakan warga negara Indonesia memberikan peringatan kepada aparat kepolisian Thailand agar tidak mengambil paspor Rosi.
“Saya bilang ke mereka (polisi Thailand) bahwa mereka tidak punya hak dan otoritas untuk menangkap dan mengambil paspor Bu Rosi. Karena dia bukan pelaku kriminal. Apalagi para polisi itu tidak membawa surat tugas,” ungkap saksi tersebut.
Setelah mendapat penjelasan, aparat kepolisian Thailand akhirnya mengurungkan niat untuk menangkap dan mengambil paspor Rosi Nurasjati. Saksi mata yang enggan disebutkan namanya itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum RI, Duta Besar RI untuk Thailand, serta mantan Dubes RI di Thailand yang kini bertugas sebagai Dubes RI di Mesir.
“Oleh mereka kita disarankan untuk melaporkan kejadian ini kepada Pimpinan Kontingen Indonesia di SEA Games 2025,” ujarnya.
Ancam Diskualifikasi Atlet
Rosi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Saat itu, ia mendatangi Hotel Lasantel untuk mengantarkan keperluan atlet Kickboxing Indonesia berupa vitamin dan buah. Namun, sesampainya di lokasi, ia justru dicegat oleh belasan aparat kepolisian.
Setelah terjadi ketegangan, Presiden dan Sekretaris Jenderal WAKO Konfederasi Asia datang ke lokasi. Rosi mengaku tak hanya mendapat tekanan dari kepolisian, tetapi juga dipaksa oleh WAKO Konfederasi Asia untuk menandatangani surat pernyataan yang mewajibkannya meninggalkan Bangkok paling lambat Minggu (14/12/2025) pada waktu yang telah ditentukan.
Jika menolak menandatangani surat tersebut, WAKO Konfederasi Asia disebut mengancam akan mendiskualifikasi seluruh atlet Kickboxing Indonesia dari SEA Games 2025 yang saat ini telah memasuki babak perempat final.
Imbas dari persoalan ini juga dirasakan oleh Pelatih Kickboxing Indonesia, Sadarmawati Icen Simbolon. ID Card dan paspornya sempat hendak diambil oleh pihak WAKO Konfederasi Asia. Padahal, ID Card tersebut sangat vital bagi Icen untuk bisa mendampingi atlet saat bertanding.
ID Card tersebut baru akan dikembalikan jika Rosi bersedia menandatangani surat pernyataan untuk segera meninggalkan Bangkok.
“Iya akan dikembalikan jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden Wako Konfederasi Asia,” ujar Rosi.
“Saya tersandera. Kalau engga balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet,” imbuhnya.
Rosi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) menduga perlakuan yang dialaminya berkaitan dengan tuduhan-tuduhan lama dari WAKO Konfederasi Asia.
Ia dituding kerap melakukan protes terhadap hasil pertandingan internasional, termasuk pada SEA Games 2023 di Kamboja. Selain itu, Rosi juga dituduh belum menunaikan kewajiban pembayaran iuran kepada WAKO Konfederasi Asia.
Atas dasar itu, WAKO Konfederasi Asia disebut berupaya melarang keterlibatan Rosi di SEA Games 2025. Padahal, penunjukan Rosi sebagai Manajer Kickboxing Indonesia telah diakui secara resmi oleh Kemenpora RI melalui Ketua Tim Verifikasi Kemenpora, Prof Yunyun Yundiana.
Bahkan sebelum keberangkatan ke Thailand, Prof Yunyun Yundiana disebut telah menyampaikan tiga arahan penting kepada Rosi pada 26 November 2025.
Salah satunya menegaskan tidak ada perubahan komposisi pelatih Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 serta meminta agar kondusivitas tim tetap terjaga demi mengejar target medali emas.
Rosi memastikan akan melaporkan secara langsung perlakuan yang dialaminya ke Kedutaan Besar RI untuk Thailand pada Minggu (14/12/2025).
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PP KBI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC), maupun Kemenpora RI terkait insiden yang menimpa Rosi Nurasjati dan pelatih Sadarmawati Icen Simbolon.
“NOC dari awal juga ga peduli. Bahkan saya sudah mengirimkan tembusan tentang permasalahan saya ke NOC. Karena sudah saya prediksi akan muncul persoalan saat di SEA Games 2025,” pungkas Rosi.