Prabowo Wanti-wanti Atlet SEA Games Tak Gunakan Uang Bonus Buat Hal Negatif
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah memberikan bonus berupa uang kepada para atlet yang meraih medali dalam kontestasi SEA Games 2025 Thailand.
Prabowo menyebut bonus uang itu merupakan penghargaan atas kerja keras para atlet.
"Kalau kita memberi penghargaan berupa uang maksudnya itu adalah justru untuk menjadi tabunganmu dalam masa-masa yang akan datang. Bukan kita seolah-olah membayar upah, tidak," ucap dia.
"Ini adalah penghargaan karena untuk mencapai tingkat seperti saudara, saudara korbankan waktumu, tenagamu, mungkin hal-hal yang saudara bisa hidup dengan enak, santai tapi saudara latihan, saudara berjuang, ini adalah penghargaan atas itu, atas keringatmu, atas jerih payahmu," sambung Prabowo.
Prabowo pun meminta agar bonus uang yang diberikan itu ditabung dengan baik oleh para atlet demi masa depan mereka. Dia mewanti-wanti agar bonus uang tidak digunakan untuk hal-hal negatif.
"Dan kita buktikan kita memberi tabungan untuk saudara-saudara , dipakai untuk hal-hal yang baik, saya titip kepada saudara-saudara jangan dipakai untuk yang tidak positif. Tabung untuk orang tuamu, untuk dirimu," pungkas Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo memberikan bonus untuk para atlet peraih medali dalam kontestasi Sea Games 2025 Thailand. Atlet yang meraih medali emas mendapatkan bonus Rp1 miliar.
Pemberian bonus untuk para atlet itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari 2026.
"Saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah dan sebagai pribadi menyampaikan terima kasih saya ke saudara sekalian atas keberhasilan saudara menjaga kehormatan bangsa Indonesia," kata Prabowo di depan para atlet.
Dalam kesempatan itu, Prabowo pun memberikan bonus ke sejumlah atlet secara simbolik. Untuk cabang olahraga (cabor) per orangan, peraih medali emas mendapatkan bonus Rp1 miliar, perak Rp315 juta dan perunggu Rp157 juta.
Sementara untuk cabor beregu, peraih emas mendapatkan bonus Rp500 juta per orang, perak Rp220,5 juta per orang dan perunggung Rp110,250 juta per orang.