Sengkarut Kisruh Kickboxing Indonesia di SEA Games Masuk Babak Baru
Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu mempersilakan Tim Kickboxing Indonesia untuk mengadukan dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang mereka alami di ajang SEA Games 2025 Thailand ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
“Bisa ajukan ke BAM,” ujar Adian kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.
Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat Wakil Ketua BAM DPR RI itu menjelaskan, Tim Kickboxing Indonesia dapat mengirimkan surat permohonan audiensi melalui Sekretariat BAM DPR RI.
“Datang ke Sekretariat BAM, serahkan suratnya dan minta tanda terima,” ucap Adian.
Selain melalui BAM, Adian menyebut Tim Kickboxing Indonesia juga dapat mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga, pendidikan, hingga ekonomi kreatif. “Kirim surat saja untuk RDPU,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani turut menanggapi insiden yang menimpa Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025 Thailand, khususnya dugaan pengusiran paksa Manajer Tim Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, oleh WAKO Konfederasi Asia.
Menurut Lalu Hardian, kasus tersebut menyangkut kehormatan bangsa dan perlindungan warga negara Indonesia di forum internasional. Ia pun menyatakan Komisi X siap menerima audiensi dari Tim Kickboxing Indonesia.
“Dengan senang hati kami menerima,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin, 22 Desember 2025.
Pada kesempatan terpisah, Lalu Hardian mengungkapkan pihaknya telah menerima surat permohonan audiensi dari Tim Kickboxing Indonesia melalui Sekretariat Jenderal DPR RI sejak 30 Desember 2025.
“Sedang disusun,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan, Komisi X berencana memanggil Tim Kickboxing Indonesia bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada pertengahan Januari 2026.
“Sudah masuk. Minggu depan akan kita panggil bersama Menpora,” katanya pada Selasa, 13 Januari 2026.
Namun hingga kini, jadwal audiensi tersebut belum juga terealisasi. Kondisi ini membuat Tim Kickboxing Indonesia mempertanyakan kepastian pemanggilan agar persoalan yang mereka alami di SEA Games 2025 Thailand bisa mendapatkan kejelasan.
Insiden yang menjadi sorotan terjadi saat Manajer Tim Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, menjalankan tugas resmi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI di SEA Games 2025 Thailand.
Rosi mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari WAKO Konfederasi Asia di sekitar venue kickboxing yang berlokasi di Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand. Ia dituding melanggar aturan karena kerap berada di area sekitar venue.
Atas tuduhan tersebut, WAKO Konfederasi Asia disebut mengambil langkah ekstrem dengan memaksa Rosi meninggalkan Bangkok. Aparat kepolisian Thailand bahkan ikut dilibatkan.
“Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap, membawa anjing pelacak dan mobil patroli, hendak membawa saya ke kantor polisi,” ujar Rosi, Minggu, 14 Desember 2025.
Rosi juga mengungkapkan paspornya sempat hendak diambil secara paksa. Tak hanya itu, Pelatih Tim Kickboxing Indonesia, Sadarmawati Icen Simbolon, turut terdampak. ID card-nya ditahan dan paspornya nyaris dirampas.
Bahkan, para atlet Indonesia disebut mendapat ancaman diskualifikasi apabila Rosi Nurasjati tidak segera meninggalkan Thailand sesuai batas waktu yang ditetapkan pihak WAKO Konfederasi Asia.