Dituding Melanggar Aturan, Manajer Kickboxing Indonesia Beberkan Fakta Statusnya di SEA Games 2025
Manajer Kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, akhirnya angkat suara menanggapi isu yang menyebut dirinya nekat berangkat secara mandiri ke SEA Games 2025 Thailand meski telah dicoret oleh Pengurus Pusat Persatuan Kickboxing Indonesia (PP KBI). Rosi dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Isu itu mencuat setelah Rosi diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan di Thailand. Ia bahkan disebut-sebut mendapat intimidasi dari petinggi WAKO Konfederasi Asia serta aparat kepolisian setempat saat berada di sekitar venue SEA Games 2025.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Sabtu (19/12/2025) di sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand. Rosi mengaku diperlakukan layaknya pelaku kriminal. Belasan polisi Thailand dengan mobil patroli, senjata lengkap, hingga anjing pelacak disebut menghentikannya. Ia bahkan nyaris dibawa ke kantor polisi dan diminta menyerahkan paspor secara paksa.
Tak lama berselang, sejumlah petinggi WAKO Konfederasi Asia datang ke lokasi. Rosi mengklaim dirinya mendapat tekanan hingga akhirnya diusir atau dideportasi dari ajang SEA Games 2025, dengan alasan ia dianggap melanggar aturan karena berada di sekitar venue cabang olahraga kickboxing.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Rosi membeberkan fakta yang menurutnya membuktikan bahwa dirinya sah dan resmi terdaftar sebagai Manajer Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.
Ia menegaskan penunjukan dirinya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PP KBI bernomor Kep-65/PP.KBI/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani langsung Ketua Umum PP KBI. Tak hanya itu, Ketua Tim Review SEA Games 2025 Kemenpora, Prof. Yunyun Yundiana, juga disebut masih mengakui status Rosi sebagai manajer tim.
“Saya diangkat dengan SK resmi PP KBI. Ada yang bilang saya ngotot berangkat sendiri, itu tidak benar. Saya punya bukti dari Ketua Tim Review Kemenpora, Prof. Yunyun. Saya masih manajer,” kata Rosi saat dihubungi, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak pernah ada surat resmi dari Tim Review Kemenpora maupun PP KBI yang menyatakan dirinya dicopot atau dicoret dari posisi Manajer Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.
“Buktinya, tidak pernah ada surat resmi yang menyatakan saya sudah tidak lagi menjadi manajer,” tegasnya.
Lebih jauh, Rosi juga menyoroti sanksi larangan (banned) yang dijatuhkan WAKO Konfederasi Asia kepadanya. Menurutnya, sanksi tersebut berbasis tuduhan liar yang tidak disertai bukti dan cenderung mengarah pada fitnah.
Sanksi itu tertuang dalam surat WAKO Konfederasi Asia tertanggal 25 November 2025 yang dikirim ke PP KBI. Dalam surat tersebut, Rosi dilarang terlibat dalam kegiatan kickboxing di SEA Games 2025, disertai belasan tuduhan atas namanya selaku Wakil Ketua Umum Bidang Prestasi PP KBI.
Beberapa tuduhan yang dialamatkan kepadanya antara lain dianggap mengganggu otoritas Kyrgistan saat memberangkatkan atlet kickboxing Indonesia untuk training camp, serta dituduh melakukan keberangkatan ilegal ke Uzbekistan. Selain itu, Rosi juga dituding menyebarluaskan dokumentasi rapat virtual dengan Presiden WAKO Konfederasi Asia, Nasser Nassiri, dan melakukan propaganda melawan organisasi tersebut.
Rosi dengan tegas membantah seluruh tuduhan itu. Ia menegaskan seluruh program pemusatan latihan ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur dan izin resmi negara.
“Keberangkatan ke Kyrgistan dan Uzbekistan menggunakan izin dari Setneg. Izin itu keluar setelah ada permohonan resmi dari PP KBI melalui Kemenpora. Kalau tidak ada invitation letter, penggunaan uang negara pasti jadi temuan,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan tuduhan penyebaran dokumentasi rapat dan propaganda. “Disebarkan di grup mana? Propaganda apa? Mana buktinya?” ujar Rosi.
Setelah sanksi dijatuhkan, Rosi mengaku telah mengirim surat klarifikasi kepada Ketua Umum PP KBI pada 27 November 2025, sekaligus meminta agar klarifikasi tersebut diteruskan secara resmi ke WAKO Konfederasi Asia. Ia juga melaporkan persoalan ini ke Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), karena dinilai berpotensi mengganggu kontingen Indonesia di SEA Games.
Kekhawatiran Rosi terbukti. Ia mengaku akhirnya dipaksa meninggalkan Thailand dengan ancaman serius. Bahkan, pelatih Kickboxing Indonesia, Sadarmawati Icen Simbolon, ikut terdampak. ID card milik Icen sempat ditahan dan disebut baru akan dikembalikan jika Rosi meninggalkan Thailand. Jika tidak, atlet Indonesia terancam didiskualifikasi.
“Saya disuruh pulang. Kalau tidak pulang, atlet akan didiskualifikasi,” ungkap Rosi.
Rosi menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam menghadapi perlakuan yang dialaminya. Menurutnya, ini bukan sekadar soal jabatan, melainkan menyangkut martabat bangsa.
“Ini bukan karena saya ingin jadi manajer atau wakil ketua umum. Ini demi harkat dan martabat bangsa dan negara,” tegasnya.
Ia pun berharap pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, termasuk dirinya yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai atlet dan pengurus olahraga nasional.
“Perlindungan hukum itu hak semua WNI. Kalau WNI biasa saja dilindungi, masa saya tidak?” pungkas Rosi.