Dedi Mulyadi Punya Kuasa, Awal 2026 Buat Pemilik Mobil dan Motor Bahagia Atas Keputusan Ini

dedi mulyadi, Pajak kendaraan Jabar, Tarif Pajak Kendaraan, Tarif PKB Jabar, Tarif PKB 2026, Dedi Mulyadi Punya Kuasa, Awal 2026 Buat Pemilik Mobil dan Motor Bahagia Atas Keputusan Ini

- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya kuasa atas wilayah yang dipimpinnya.

KDM sapaan akrabnya buat keputusan di awal 2026 bikin pemilik mobil dan motor di Jabar bahagia.

Ia memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) baik roda dua maupun empat di awal 2026 ini.

Tarif yang berlaku akan tetap seperti tahun sebelumnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atas beban-beban kepemilikan kendaraan di periode baru tersebut.

"2 Januari 2026, saya sampaikan bahwa seluruh layanan pemerintah sudah berjalan, termasuk untuk layanan pajak kendaraan bermotor," kata Dedi dikutip dari video Instagramnya, (2/1/26).

"Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025," tambahnya.

Tak hanya pajak tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Barat juga dipastikan tidak mengalami kenaikan tarif pada awal 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pemilik kendaraan di awal tahun.

Di sisi lain, pemerintah provinsi memberikan insentif bagi kendaraan berpelat kuning.