BGN Minta Pemilik SPPG yang Joget dan Mengaku Untung Jutaan per Hari Minta Maaf ke Publik

Makan Bergizi Gratis, SPPG, BGN Minta Pemilik SPPG yang Joget dan Mengaku Untung Jutaan per Hari Minta Maaf ke Publik

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban, Hendrik Irawan, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul unggahan Hendrik yang menampilkan dirinya berjoget sambil mengaku memperoleh Rp 6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kemudian memicu perhatian publik.

Selain meminta klarifikasi terbuka, BGN juga menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional SPPG Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Langkah ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas SPPG yang dikelola Hendrik. 

Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) belum sesuai dengan ketentuan.

"Untuk videonya sudah ditegur dan diminta agar memyampaikan permohonan maaf ke publik secara terbuka," ujar Dadan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2026).

"Penghentian sementara karena diminta untuk membangun IPAL terlebih dahulu," tambahnya.

Hendrik Irawan Minta Maaf

Menanggapi hal tersebut, Hendrik menyampaikan permintaan maaf atas video yang telah menimbulkan polemik.

Ia mengaku melakukan beberapa kesalahan, seperti menari di ruangan dan tidak mematuhi protokol.

"Saya tidak menyangka akan seviral ini. Saya minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat," ujarnya, dikutip dari TribunJabar, Rabu.

Hendrik juga mengaku tidak memperkirakan unggahannya akan menyebar luas dan berdampak pada operasional SPPG yang ia kelola.

Di tengah polemik tersebut, Hendrik juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap para relawan yang selama ini terlibat dalam kegiatan SPPG.

"Saya prihatin bagaimana nasib relawan saya yang benar-benar semangat, apalagi ini habis Lebaran, saya merasa sedih," ungkapnya.

"Dari pertama kami running, alhamdulillah tidak pernah ada komplain yang besar. Komplain pasti ada, tapi menu kami jaga, dapur kami jaga," tambah Hendrik.

Klarifikasi Hendrik Terkait Uang Rp 6 Juta

Hendrik juga memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut memperoleh Rp 6 juta per hari dari program MBG.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan penghasilan pribadi, melainkan insentif bangunan yang juga diterima oleh mitra lain.

Selain itu, Hendrik juga menyatakan keterbukaannya jika ada pihak berwenang yang ingin melakukan pemeriksaan keuangan terhadap SPPG miliknya.

"Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat," kata Hendrik dikutip dari Sripoku, Rabu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang