Mentan Amran Buru Pelaku Impor 250 Ton Beras Ilegal Masuk dari Sabang
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengumumkan penyegelan gudang PT MSG, perusahaan yang dilaporkan melakukan impor 250 ton beras dari Thailand dan masuk tanpa izin melalui Sabang, Aceh.
"Itu kita segel, dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," kata Amran di Jakarta, Minggu malam, 23 November 2025.
Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat swasembada beras nasional, dan menghentikan setiap upaya impor yang bertentangan dengan kebijakan negara.
Kontainer berisi beras impor ilegal yang disita balai karantina Tanjung Priok
Dia menegaskan, sebelumnya Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan, tidak boleh ada impor beras karena stok beras nasional melimpah. "Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Masih ada 1 bulan 1 minggu Indonesia swasembada, jadi jangan diganggu lagi. Pasti kita usut," ujarnya.
Amran menegaskan, pemerintah akan menghalau segala upaya untuk mengimpor beras, apalagi jika itu dilakukan secara ilegal.
“Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton. Tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel. Ini berasnya tidak boleh keluar,” kata Amran.
Dia menekankan, tidak ada alasan Indonesia mengimpor beras, karena stok Indonesia saat ini dalam posisi kuat. Apalagi, proyeksi produksi beras di tahun 2025 mencapai 34,77 juta ton berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kebijakan larangan impor beras itu juga dilaporkan berdampak pada penurunan harga beras dunia.
“Nah ini dengan berbagai dalilnya. Ada yang katakan beras Thailand, Vietnam murah. Memang murah karena Indonesia tidak impor beras. Pemimpin negara lain meminta ke Presiden Prabowo untuk ekspor ke Indonesia meski sedikit. Kami sampaikan beras cukup, bahkan diperkirakan akhir tahun beras tertinggi,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa praktik impor tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya.
"Rapatnya di Jakarta. Minta rapat, rakor. Belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi. Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan,” ujarnya.