Tour Leader Di-blacklist 5 Tahun, Gara-gara Ajak Pendaki Masuk Jalur Ilegal Gunung Semeru
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun kepada seorang tour leader bernama Chintami Mutiara Rachma Putri. Sanksi tersebut dijatuhkan karena Chintami terbukti melanggar aturan resmi pendakian Gunung Semeru.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan bahwa Chintami kedapatan membawa seorang pendaki yang tidak terdaftar dalam sistem pendaftaran resmi di situs bromotenggersemeru.id.
Pendaki ilegal tersebut bahkan diarahkan masuk melalui jalur tak resmi, tepatnya melewati lahan pertanian milik masyarakat Desa Ranupani.
“Betul ada yang di-blacklist lima tahun ke Semeru. Memang sempat terjadi upaya menerobos ke jalur pendakian Gunung Semeru melewati lahan pertanian milik masyarakat Desa Ranupani,” kata Endrip di Kota Malang, Rabu (17/9/2025) dikutip dari Antara.
Menurut Endrip, jumlah pendaki yang terdaftar dalam tanggung jawab Chintami hanya tujuh orang.
Namun, ia tetap mengarahkan satu orang tambahan yang tidak tercatat untuk masuk ke jalur pendakian. Aksi tersebut berhasil digagalkan petugas setelah menerima laporan dari warga.
Bagaimana TNBTS Menyikapi Kejadian Ini?
Pihak TNBTS menegaskan bahwa pendaki yang tidak terdaftar diposisikan sebagai korban karena mendapat arahan salah dari tour leader.
“Dalam hal ini pendaki diposisikan sebagai korban, karena mendapatkan arahan tidak sesuai dari tour leader,” ujar Endrip.
Petugas di lapangan sudah menghalau keduanya agar tidak melanjutkan perjalanan lebih jauh ke area pendakian Semeru.
Dengan demikian, pendaki yang tidak terdaftar sama sekali tidak diizinkan mengakses jalur resmi maupun tidak resmi.
Apakah Sanksi Blacklist Sudah Diterima?
Chintami, wanita asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menerima sanksi blacklist mendaki Gunung Semeru selama lima tahun.
Ia juga telah membuat surat pernyataan bertanggal 13 September 2025 sebagai bentuk kesediaan menjalani sanksi tersebut.
Dalam surat itu, Chintami mengakui kesalahannya. Ia menyatakan telah berusaha mengajak pendaki yang tidak terdaftar masuk ke jalur pendakian Semeru.
“Berusaha mengelabui petugas yang berjaga di gerbang pendakian Sinder Ong dengan melawati lahan pertanian masyarakat, agar terhindar dari pengecekan,” tulis Chintami dalam surat pernyataannya.
Balai Besar TNBTS menerapkan sistem pendaftaran resmi bukan tanpa alasan. Pendakian ke Gunung Semeru dibatasi jumlahnya demi menjaga kelestarian alam serta keselamatan pendaki.
Setiap orang wajib terdaftar agar memudahkan pemantauan dan penanganan bila terjadi keadaan darurat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh tour leader maupun penyedia jasa wisata. Pihak TNBTS menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap upaya pelanggaran aturan, termasuk menjatuhkan sanksi tegas berupa blacklist.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.