Klaim Impor 40,4 Ton Beras Ilegal untuk MBG, Pengusaha Batam Minta Maaf ke Mentan
Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, akhirnya tampil ke publik dan menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, setelah sempat klaim soal impor beras ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak benar.
Rosano merupakan importir 40,4 ton beras beserta bahan pangan lainnya yang diselundupkan melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam.
Dalam klarifikasinya, ia mengakui bahwa dokumen yang menjadi dasar klaimnya tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Pengusaha Batam Akui Klaim soal Impor Beras Keliru
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Pertanian, Rosano menyebut dirinya salah memberikan informasi dan menegaskan permintaan maafnya secara terbuka.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian atas penyampaian saya yang tidak benar atau kurang tepat terkait bahwasannya tidak ada penyampaian Pak Menteri terkait barang impor,” kata Rosano, Kamis (27/11/2025).
Ia mengakui bahwa dokumen yang ia gunakan sebelumnya ternyata hanya merupakan potongan kliping media, bukan dokumen resmi yang bisa dijadikan dasar klaim.
Rosano juga jujur bahwa pernyataannya mengenai kelengkapan dokumen saat mengeluarkan barang dari Batam tidak sesuai fakta.
“Kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap padahal itu sebenarnya tidak lengkap,” ujar Rosano.
Permintaan Maaf sebagai Ketua Perkumpulan
Rosano menyampaikan bahwa klarifikasi ini ia berikan tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan.
“Saya Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya,” ucapnya.
Ia menegaskan permohonan maaf tersebut ditujukan kepada Menteri Pertanian beserta seluruh jajaran yang saat ini sedang fokus mengawal program swasembada pangan.
BC Batam: Tidak Ada Kaitannya dengan MBG
Bea Cukai Batam juga menegaskan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan program Makan Bergizi Gratis.
“BC Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG),” bunyi siaran pers BC Batam.
Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang sebelumnya sempat berkembang terkait tujuan impor ilegal tersebut.
Daftar Barang yang Disita
Dalam operasi gabungan, Kementerian Pertanian bersama aparat setempat mengamankan total:
- 40,4 ton beras
- 2,04 ton minyak goreng
- 4,5 ton gula pasir
- 600 kilogram tepung terigu
- 900 liter susu
- 240 pcs parfum
- 360 pcs mi impor
- 30 dus frozen food
Seluruh barang ilegal tersebut ditemukan di tiga perahu motor yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang