Harga TBS Sawit Bakal Naik 10 Persen, Mentan Amran Beberkan Penyebabnya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengungkapkan, Presiden Prabowo meminta harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit agar naik hingga 10 persen, mengikuti kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia.

Dia mengatakan bahwa persoalan harga TBS menjadi perhatian langsung Presiden. Saat menunaikan ibadah haji beberapa waktu lalu, Mentan mengaku dua kali dihubungi Presiden Prabowo, untuk memastikan langkah pemerintah dalam melindungi petani sawit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sekali lagi saya ulangi, perintah Bapak Presiden via telepon, beliau mengatakan bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula, bahkan naik 10 persen dari harga semula. Itu langsung perintah beliau," kata Amran di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Presiden Prabowo Subianto

Dia mengatakan arahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit, dengan mengembalikan harga TBS ke level semula bahkan mendorong kenaikan sekitar 10 persen.

Amran menilai kenaikan tersebut wajar, karena didukung oleh tren penguatan harga minyak sawit mentah atau CPO dunia serta peningkatan nilai tukar dolar terhadap rupiah.

Dia menambahkan, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah telah berangsur pulih, dan pemerintah bersama Satgas Pangan serta kepolisian akan mengawal pemulihan penuh tanpa kompromi.

"Tapi alhamdulillah sekarang sudah 70 persen normal dan tinggal 30 persen. Mulai hari ini enggak ada lagi kompromi. Kalau masih ada turunkan harga, kita tindak lanjuti. Dirkrimsus, Kasatgas tindak lanjuti. Dan hadir seluruh Indonesia pada hari ini," ujarnya.

Menurut Amran, penurunan harga TBS di tingkat petani yang terjadi beberapa waktu terakhir, merupakan sebuah anomali. Bahkan semestinya harga komoditas itu naik sekitar 10 persen mengikuti kenaikan harga CPO dunia.

Dia menegaskan, di tengah kenaikan harga CPO dunia dan penguatan dolar AS yang mencapai lebih dari 10 persen terhadap rupiah, harga TBS justru sempat mengalami penurunan hingga sekitar 17 persen di sejumlah wilayah.

Harga TBS mengacu pada ketetapan masing-masing pemerintah daerah melalui peraturan gubernur, sehingga besaran harga yang diterima petani dapat berbeda antarwilayah sesuai hasil penetapan resmi daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami punya data. Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun, ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan harusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya.

Dia meminta kepada ratusan perusahaan kelapa sawit yang masih menahan kenaikan harga TBS di tingkat petani agar segera menaikkannya. Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan memeriksa sekitar 270-300 perusahaan, yang diduga belum mengembalikan harga TBS sesuai ketentuan daerah meski harga CPO dunia dan nilai tukar dolar AS justru mengalami kenaikan. (Ant).