Rizki, Remaja Dayeuhkolot yang Diduga Korban TPPO Dipulangkan Hari Ini
Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot yang sebelumnya ramai dikabarkan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Sabtu (22/11/2025). Kepastian rencana pemulangan itu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Dadang mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung untuk membantu seluruh proses administrasi dan kebutuhan perjalanan Rizki dari Kamboja hingga tiba di Kabupaten Bandung.
Sementara itu, keluarga Rizki juga telah mendengar kabar pemulangan tersebut. Sang nenek, Imas Siti Rohanah (52), mengaku masih menunggu kepastian lebih lanjut.
"Benar. Tapi saya dan pihak keluarga yang lain belum dapet info lagi. Cuma tahu pulangnya hari ini saja," kata Imas, Sabtu (22/11/2025).
Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, proses kepulangan Rizki akan ditangani oleh Polresta Bandung bekerja sama dengan Disnaker Kabupaten Bandung.
Tribun Jabar melaporkan bahwa hingga Sabtu siang, Polresta Bandung dan Disnaker masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Luar Negeri terkait waktu pemulangan Rizki.
Polisi: Rizki Bukan Korban TPPO
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Rizki bukan korban TPPO. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut Rizki secara sadar berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.
"Rizki saat ini sudah ada di Kedutaan Indonesia di Kamboja dan dalam kondisi sehat. Kami melakukan asesmen dan mendapatkan hasil bahwa dia bukan korban TPPO," ujarnya.
Hendra menjelaskan, Rizki sempat berbohong kepada orangtuanya dengan mengatakan akan mengikuti seleksi pemain PSMS Medan. Namun ternyata ia telah menjalin komunikasi dengan pihak di Kamboja dan sepakat untuk bekerja di sana.
"Sadar betul bahwa Rizky ini, dia menjadi scammer, nanti di sana jadi scammer," kata Hendra.
Karena tidak betah dengan tekanan kerja, Rizki kemudian membuat video permintaan pulang yang sempat viral di media sosial.
Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan KBRI dan pemerintah daerah untuk proses repatriasi, termasuk persoalan klausul perjanjian kerja yang mengharuskan adanya biaya pengembalian kepada perusahaan di Kamboja.
Keluarga Sempat Dimintai Rp 42 Juta
Di tengah proses pemulangan tersebut, keluarga mengungkap fakta lain. Imas Siti Rohanah mengatakan bahwa sebelum video klarifikasi Rizki beredar, keluarga sempat dimintai uang oleh terduga pelaku yang memberangkatkan cucunya ke Kamboja.
"Iya betul kemarin (18/11). Si pelaku itu minta segitu (Rp42 juta). Bilangnya, uang itu buat ganti rugi biaya berangkat dari Bandung ke Kamboja," ujar Imas.
Ia menyebut, uang itu disebut sebagai biaya makan, penginapan, serta pengurusan paspor. Keluarga menolak permintaan itu dan menjadi semakin cemas terhadap keselamatan Rizki.
Imas juga mengungkap bahwa terduga pelaku sempat mendesak keluarga untuk membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa Rizki berangkat ke Kamboja tanpa paksaan.
"Kemarin pelaku sempat minta saya buat klarifikasi... katanya kalau Fadhil itu tidak dipaksa datang ke Kamboja," ungkapnya.
Tak lama setelah itu, video klarifikasi Rizki muncul dan viral.
Keluarga kini berharap proses pemulangan berjalan lancar dan remaja tersebut dapat segera kembali ke rumah.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Remaja Dayeuhkolot Bandung yang Diduga jadi Korban TPPO Siap Dipulangkan, Keluarga Menunggu
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.