Kisah Suster Ika Selamatkan 13 Wanita Korban TPPO Maumere, Dedi Mulyadi Jemput Pulang

Maumere, korban TPPO, Jawa Barat, Suster Ika, Kisah Suster Ika Selamatkan 13 Wanita Korban TPPO Maumere, Dedi Mulyadi Jemput Pulang, Kronologi Suster Ika menyelamatkan 13 korban TPPO, Korban mengirim foto lebam , Kuasa hukum pub sempat menghalangi, 13 korban ditempatkan di safe house, Diiming-imingi gaji Rp 10 juta, Korban dijemput Dedy Mulyadi

Biarawati Suster Fransiska Imakulata atau Suster Ika berhasil menyelamatkan 13 wanita asal Jawa Barat (Jabar) yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

13 wanita ini diduga mengalami kekerasan, pelecehan seksual, diancam dan dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere.

Dalam penyelamatan korban TPPO ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ambil bagian dengan menjemput para korban untuk dibawa kembali ke keluarga mereka di Jabar.

Sebelum menjemput, Dedi Mulyadi sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Suster Ika yang menjadi sosok penyelamat di kasus TPPO tersebut.

Kronologi Suster Ika menyelamatkan 13 korban TPPO

Diketahui, ketiga belas wanita muda tersebut berada di dalam tempat penyekapan di Maumere dan diduga akan diperdagangkan oleh oknum tertentu.

Awal mula terungkapnya kasus ini bermula saat para korban meminta bantuan. 

Salah satu korban menghubungi Suster Ika melalui pesan WhatsApp (WA) pada 20 Januari 2026.

“Pertama kali itu saya dapat WA dari salah satu yang ke-13 orang ini, dia WA saya minta bantuan untuk mengeluarkan dia dari Pub Eltras,” ungkap Suster Ika, dikutip dari tayangan Youtube Lembur Pakuan.

Korban tersebut mengadu merasa tertekan dan depresi karena tidak diizinkan keluar dari kamar di tempatnya bekerja.

Bahkan untuk datang secara langsung ke kantor TRUK-F, korban tak bisa keluar. 

Sebagai catatan, Suster Ika adalah seorang biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga advokasi Gereja Katolik yang menyelamatkan 13 korban TPPO asal Jawa Barat itu.

Karena hal itu, Suster Ika dan timnya dari TRUK-F segera bergerak meminta bantuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk terjun bersama di hari berikutnya, yaitu 21 Januari 2026.

Saat melakukan penyelamatan itu, Suster Ika dan beberapa polisi dari Polres berbagi tugas.

Pihak Polres berjaga di luar, sementara Suster Ika menghampiri karyawan tempat hiburan malam untuk meminta bertemu dengan salah satu korban yang menghubunginya.

“Saya menyampaikan, izin bertemu dengan salah satu anak ini yang kirim WA, setelah itu kami dipersilakan masuk, jadi bukan kita serta-merta datang jemput langsung tidak, jadi kita izin ke pemilik pub-nya,” ujar Suster Ika.

Setelah mendapatkan izin tersebut, Suster Ika masuk dan korban langsung keluar dari kamarnya dengan wajah ketakutan dan badan yang gemetar.

Suster Ika segera menenangkan korban dan menggali informasi awal.

Korban mengirim foto lebam 

Keesokan harinya, Suster Ika kembali mendapat pesan WA dari tiga korban lain.

Ketiganya mengirimkan sejumlah foto yang menjadi bukti bahwa mereka mengalami kekerasan.

“Mereka menyampaikan langsung kirim foto-foto mereka yang mengalami kekerasan, pernah dipukul pemilik pub, ada bekas biru (lebam) pada badan mereka,” ungkap Suster Ika.

Menggunakan bukti-bukti tersebut, Suster Ika jadi dapat berkoordinasi dengan PPA Polres Sikka.

Para korban juga memberikan daftar nama mereka yang ingin keluar dari pub tersebut.

Didampingi PPA Polres Sikka, Suster Ika menjemput 13 korban tersebut. Namun, saat meminta KTP, para korban tak memilikinya karena ditahan pihak tempat hiburan.

“Pada saat kami minta KTP, ternyata mereka punya identitas yang seharusnya mereka pegang sebagai pekerja itu, tidak ada satu pun yang di tangan mereka, jadi saya langsung beri tahu pak Kasatreskrim untuk memintakan KTP mereka akhirnya langsung dikasih oleh manajer pub,” papar Suster Ika.

Kuasa hukum pub sempat menghalangi

Saat penjemputan korban, pemilik tempat hiburan tidak sedang di tempat, tengah berada di Jakarta. Jadi Suster Ika berkomunikasi dengan manajer, dan akhirnya kuasa hukum pemilik tempat hiburan datang.

Kuasa hukum tersebut langsung menuding seolah-olah pihaknya melakukan penjemputan sembarangan.

Untungnya, Polres Sikka dapat menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) yang sebelumnya sudah dibuatkan bersama PPA Polres Sikka.

Berkat hal itu, akhirnya Suster Ika berhasil membawa ke-13 korban pada 23 Januari 2026 dini hari.

13 korban ditempatkan di safe house

Para korban pun langsung ditempatkan di safe house atau rumah aman khusus untuk para korban kekerasan perempuan dan anak yang difasilitasi TRUK-F.

Sejak itu, para korban melaporkan secara resmi ke kepolisian dan menempuh jalur hukum pada tanggal 6 Februari 2026 yang bergulir hingga sekarang.

Suster Ika mengira setelah penyidikan itu proses hukum langsung berlanjut pada penetapan tersangka, namun hingga saat ini belum ada penetapan.

“Itu menjadi perhatian yang serius bagi kami tim advokasi yang terlibat karena pelaku itu belum ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Diiming-imingi gaji Rp 10 juta

Diketahui, 13 wanita korban TPPO itu berasal dari beberapa wilayah Jabar, di antaranya Bandung, Cianjur, Karawang dan Purwakarta.

Bahkan ada di antara korban yang masih remaja di bawah umur yang mulai bekerja sejak usia 15 tahun.

Menurut keterangan polisi, 13 korban ini direkrut setelah ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan, mendapatkan tempat tinggal, pakaian, fasilitas salon dan kecantikan gratis. 

Namun, setibanya di Maumere, NTT, tawaran pekerjaan itu justru jadi mimpi buruk bagi mereka.

Mereka dipaksa bekerja di luar kontrak, diminta membayar mes, makan hanya sekali sehari dan tidak diperbolehkan keluar dari area pub (tempat hiburan). Para korban juga dipaksa bekerja dan mengalami pelecehan seksual.

Korban dijemput Dedy Mulyadi

Maumere, korban TPPO, Jawa Barat, Suster Ika, Kisah Suster Ika Selamatkan 13 Wanita Korban TPPO Maumere, Dedi Mulyadi Jemput Pulang, Kronologi Suster Ika menyelamatkan 13 korban TPPO, Korban mengirim foto lebam , Kuasa hukum pub sempat menghalangi, 13 korban ditempatkan di safe house, Diiming-imingi gaji Rp 10 juta, Korban dijemput Dedy Mulyadi

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso memaparkan capaian penanganan 1.282 aduan masyarakat sepanjang 2025 dalam konferensi pers di Bandoengsche Melk Centrale 1928, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026)

Dedi Mulyadi dijadwalkan terbang ke Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjemput 13 warga Jabar yang jadi korban TPPO tersebut.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso mengatakan, Gubernur telah berkomunikasi langsung dengan para korban untuk memberikan dukungan moral dan berjanji segera memulangkan mereka di daerah asalnya masing-masing. 

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya dapat dipulangkan oleh Pak Gubernur Jawa Barat, ya. Pak Gubernur juga berencana akan menjemput mereka secara langsung ke NTT, ya,” ujar Jutek, Kamis (19/2/2026). 

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.  

“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang di Polres Sikka, Polda NTT, pada Jumat, 20 Februari 2026,” ujarnya, dilansir dari Sabtu. 

Menurut Jutek, langkah yang diambil Gubernur bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di NTT. Tapi ini upaya mempercepat penyelamatan para korban yang saat ini masih berada di rumah penampungan.

"Pak Gubernur sangat concern terhadap perlindungan perempuan dan anak. Beliau tidak ingin mereka menjadi korban dua kali. Mereka sudah mengalami dugaan kekerasan seksual dan TPPO, kondisi psikis mereka trauma dan menurun," katanya.

Jutek menyebut, kondisi para korban sudah mulai membaik setelah dihubungi langsung oleh Dedi Mulyadi melalui sambungan video call

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang