Bukan Korban TPPO, Rizki Ternyata Jadi Scammer di Kamboja, Polisi: Dia Bohong
Polda Jawa Barat memastikan bahwa Rizki Nurfadilah, warga Kabupaten Bandung yang sebelumnya disebut sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bukanlah korban, melainkan pelaku penipuan daring (scammer) yang bekerja di Kamboja.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, berdasarkan laporan resmi dari KBRI Phnom Penh.
“Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja. Bahwa dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO,” ujar Hendra di Bandung, Kamis (20/11/2025).
Menurut Hendra, keterangan yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Rizki secara sadar mendaftarkan diri melalui media sosial untuk bekerja di Kamboja sebagai operator penipuan daring.
“Dia sadar sendiri bahwa dia akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan,” kata Hendra.
Berbohong demi Simpati
Polda Jabar menyebut Rizki sengaja membuat pengakuan bohong kepada keluarga dan publik demi mendapatkan simpati.
Sebelumnya, ia mengaku sebagai korban perdagangan orang dan meminta dipulangkan.
Namun, hasil asesmen Polda Jabar bersama KBRI menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
“Rizki saat ini sudah ada di Kedutaan Indonesia di Kamboja dan dalam kondisi sehat. Kami melakukan asesmen dan mendapatkan hasil bahwa dia bukan korban TPPO,” ujar Hendra.
Kesengajaan Berangkat dan Benturan Realita
Hendra menjelaskan, sebelum berangkat ke Kamboja, Rizki mengatakan kepada keluarganya bahwa ia mengikuti seleksi pemain PSMS Medan.
Namun, ia diam-diam menjalin komunikasi dengan pihak di Kamboja yang menawarkan pekerjaan sebagai scammer.
Saat bekerja, Rizki diduga tidak betah karena tekanan pekerjaan yang cukup keras.
Kondisi itu membuatnya merekam video di media sosial dan mengaku sebagai korban TPPO, lalu meminta pulang.
Imas Siti Rohana dan Dedi Solehudin (menggunakan jaket jeans) ayah Rizki Nur Fadhila (18) seorang remaja asal Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menhadi korban TPPO, saat ditemui di kediamannya, Selasa (18/11/2025)
Proses Pemulangan Menunggu Mekanisme KBRI
Karena bukan dikategorikan korban, proses pemulangan Rizki dari Kamboja harus mengikuti ketentuan kontrak kerja yang ia tandatangani.
“Kami sedang berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk proses pemulangan Rizki. Sebab, terdapat klausul dalam perjanjian kerja bahwa harus ada biaya yang dikembalikan ke perusahaan. Nanti, kami akan koordinasikan dengan pak kapolda dan pak gubernur untuk mendukung betul bagaimana nanti untuk pemulangan yang bersangkutan,” kata Hendra.
Setibanya di Indonesia, Polda Jabar akan memeriksa Rizki untuk menelusuri bagaimana ia bisa berada di Kamboja dan apa saja aktivitasnya selama bekerja di sana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Polda Jabar Sebut Kiper Muda Asal Dayeuhkolot Bandung Bukan Korban TPPO, Bohong ke Keluarga".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.