Sindikat TPPO Gunakan Pernikahan Rekayasa, Gadis Sukabumi Jadi Korban di China, Dibantah KJRI

China, wanita korban TPPO, TPPO sukabumi, kjri guangzhou, Sindikat TPPO Gunakan Pernikahan Rekayasa, Gadis Sukabumi Jadi Korban di China, Dibantah KJRI

Wanita berinisial RR (23), asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami nasib tragis setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

Paman korban, berinisial S, mengungkapkan bahwa keponakannya kini berada di China. Ia disekap dan diduga mendapat perlakuan asusila.

Menurut keterangan S, RR sempat berkomunikasi dengan keluarga pada akhir Juli 2025 dan mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di China. Namun, belakangan ia mengaku mengalami perlakuan tidak wajar.

"Pada 26 April 2025 terakhir komunikasi (posisi RR masih di Bogor), dan akhir Juli dapat kabar bahwa RR sudah ada di China," kata S saat ditemui di Kecamatan Cisaat, Kamis (18/9/2025).

RR diketahui berangkat setelah diajak seorang teman yang menawarkan pekerjaan melalui media sosial.

Dari Bogor, RR dan temannya dipisahkan. Bahkan, menurut S, RR sempat dinikahkan dengan pria asal China melalui video call.

Setelah itu, ia disekap selama dua minggu di sebuah kamar sebelum akhirnya diberangkatkan ke luar negeri.

Sesampainya di China, RR mendapat informasi bahwa dirinya telah “dibeli” dengan harga mahal oleh pria tersebut.

RR merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Kakaknya disebut mengalami keterbelakangan dan tidak mendapatkan bantuan BPJS untuk terapi, sehingga RR menjadi tumpuan utama keluarga.

Sejak RR hilang, sang ibu harus bekerja sebagai buruh pembungkus kue ali dengan penghasilan hanya Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per hari.

"Ibunya sekarang bekerja serabutan membungkus kue ali dari pagi sampai sore. Pendapatan tidak menentu, bergantung pada pesanan," tutur S.

China, wanita korban TPPO, TPPO sukabumi, kjri guangzhou, Sindikat TPPO Gunakan Pernikahan Rekayasa, Gadis Sukabumi Jadi Korban di China, Dibantah KJRI

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, saat bertemu dengan Emilia, Ibunda Reni Rahmawati, warga Kota Sukabumi yang menjadi korban perdagangan manusia di Guangzhou, China, di ruang kerjanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (19/8/2025) siang.

Bagaimana pandangan kuasa hukum RR?

Kuasa hukum RR, Rangga Suria Danuningrat, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan sindikat. Ia menduga setidaknya ada empat pelaku, termasuk dua warga Cugenang, Cianjur, yang mengiming-imingi RR dengan tawaran gaji besar, antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

"Keluarga sama sekali tidak tahu bahwa RR berkenalan dengan orang di media sosial. Bahkan saat keberangkatan pun tidak tahu. Orang tua hanya mengira RR ngekos di Cikembar dekat pabrik tempatnya bekerja," kata Rangga.

Menurut Rangga, RR sempat dinikahkan secara paksa dengan modus pernikahan palsu di Cugenang sebelum dibuatkan paspor di Bogor.

Ia lalu dibawa ke Jakarta dan dipertemukan dengan seorang WNI keturunan Tionghoa yang diduga menjadi penghubung jaringan.

Apa tanggapan KJRI Guangzhou?

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, membantah bahwa kasus ini terkait perdagangan orang.

Menurutnya, hasil investigasi bersama kepolisian Xiamen menunjukkan bahwa RR dan pria tersebut adalah pasangan suami istri sah.

“Tidak benar terjadi perbudakan seks. Ini bukan kasus TPPO. Mereka suami istri resmi. Datang ke China juga sudah berstatus suami istri. Mungkin yang terjadi ini dinamika masalah rumah tangga,” ujar Ben dikutip dari Kompas.id.

KJRI juga menunjukkan bukti foto buku pernikahan RR dan suaminya. Pihak kepolisian Xiamen bahkan sudah melarang suami RR untuk sementara waktu bertemu dengannya demi keamanan.

Mengapa keluarga masih meragukan klaim tersebut?

Meski demikian, keluarga RR, khususnya pamannya S, meragukan keterangan tersebut. Ia meyakini RR berbicara dalam kondisi terintimidasi.

“Dalam pengakuan RR kepada kami, dirinya dipaksa menikah dengan iming-iming bekerja di sana. Faktanya dia malah disekap pelaku,” tegas S.

Pihak keluarga dengan didampingi kuasa hukum telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota dengan nomor laporan STTLP/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat.

Mereka berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini agar RR bisa segera dipulangkan dan para pelaku jaringan perdagangan orang ditangkap.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan Kompas.com dengan judul "Nestapa Wanita Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Kini Berada di China...".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.