Polisi Pastikan Rizki Bukan Korban TPPO, Keluarga Mengaku Dimintai Uang Rp 42 Juta

korban TPPO, Bandung, bandung, Rizki Nur Fadhila, Rizki Nur Fadhila kiper TPPO kamboja, Polisi Pastikan Rizki Bukan Korban TPPO, Keluarga Mengaku Dimintai Uang Rp 42 Juta

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot, bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kesimpulan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, setelah dilakukan asesmen terhadap Rizki yang kini berada di Kedutaan Besar RI di Kamboja.

"Rizki saat ini sudah ada di Kedutaan Indonesia di Kamboja dan dalam kondisi sehat. Kami melakukan asesmen dan mendapatkan hasil bahwa dia bukan korban TPPO," kata Hendra.

Ia menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari pihak KBRI. Rizki sebelumnya mengaku kepada orangtuanya bahwa ia akan mengikuti seleksi pemain sepak bola di PSMS Medan.

Namun, kenyataannya, ia justru menjalin komunikasi dengan seseorang di Kamboja dan bersepakat untuk bekerja sebagai scammer.

"Sadar betul bahwa Rizky ini, dia menjadi scammer, nanti di sana jadi scammer," ujar Hendra.

Menurut Hendra, pekerjaan dengan tekanan tinggi membuat Rizki tidak betah. Hal itu kemudian mendorongnya membuat rekaman video yang beredar beberapa waktu lalu dan meminta dipulangkan.

"Kami sedang berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk proses pemulangan Rizki. Sebab, terdapat klausul dalam perjanjian kerja bahwa harus ada biaya yang dikembalikan ke perusahaan. Nanti, kami akan koordinasikan dengan pak kapolda dan pak gubernur untuk mendukung betul bagaimana nanti untuk pemulangan yang bersangkutan," tuturnya.

Setelah kembali ke Indonesia, polisi akan memeriksa Rizki untuk mengetahui kronologi lengkap keberangkatannya ke Kamboja.

Keluarga Klaim Dimintai Rp 42 Juta

Sementara itu, dari pihak keluarga muncul fakta lain terkait kasus ini. Nenek Rizki, Imas Siti Rohanah (52), mengungkapkan bahwa sebelum video klarifikasi Rizki muncul di media sosial, keluarga sempat dimintai uang oleh terduga pelaku yang memberangkatkan cucunya ke Kamboja.

Menurut Imas, nominal yang diminta mencapai Rp 42 juta sebagai ganti rugi biaya keberangkatan dari Bandung ke Kamboja, termasuk makan, tempat tinggal, dan pengurusan paspor.

"Iya betul kemarin (18/11). Si pelaku itu minta segitu (Rp42 juta). Bilangnya, uang itu buat ganti rugi biaya berangkat dari Bandung ke Kamboja," ujar Imas, Rabu (19/11/2025).

"Terus katanya buat biaya makan, penginapan, paspor, dan lainnya. Kami di sini jadi sangat khawatir."

Pelaku Juga Mendesak Keluarga Buat Video Klarifikasi

Imas juga mengatakan, selain meminta uang, terduga pelaku sempat menekan keluarga agar membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa Rizki pergi ke Kamboja tanpa paksaan dan tidak mengalami kekerasan.

"Sebelum ada video itu (Fadhil klarifikasi), pelaku sempat minta saya buat klarifikasi atas video ibu."

"Katanya kalau Fadhil itu tidak dipaksa datang ke Kamboja, bukan atas paksaan gitu dan Fadhil tau," ungkap Imas.

Keluarga menolak permintaan itu. Tak lama kemudian, video klarifikasi dari Rizki sendiri muncul dan viral di media sosial.

Imas mengaku sangat cemas dengan kondisi cucunya dan berharap pemerintah dapat segera memulangkannya dari Kamboja.

"Minta doanya agar cepet pulang kesini. Sebenarnya sudah ditangani sama Polresta sama Disnaker, kami cuma disuruh nunggu kabar baiknya," pungkas Imas.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Sebut Kiper Muda Asal Dayeuhkolot Bandung Bukan Korban TPPO, Bohong ke Keluarga

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.