Gadis Sukabumi Jadi Korban TPPO di Cina, Terjebak Tawaran Kerja Bergaji Tinggi
Seorang gadis asal Sukabumi berinisial RR (23) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah berkenalan dengan seseorang melalui media sosial.
Ia tergoda bujuk rayu pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di luar negeri.
Kuasa hukum RR, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan bahwa kliennya tidak berangkat seorang diri. RR diduga direkrut bersama rekannya yang juga berasal dari Sukabumi oleh sindikat perdagangan manusia.
Ia memperkirakan ada empat orang yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi, RR itu bareng sama temannya. Masalahnya temannya ikut ke sana atau tidak, kalau ikut berarti hilang jejak. Tapi kalau tidak ikut, minimal dia bisa jadi saksi. Nanti polisi akan mencari keluarganya," kata Rangga, Kamis (18/9/2025).
Rayuan Gaji Rp 30 Juta per Bulan
Rangga menjelaskan, awal mula kasus ini berangkat dari perkenalan RR dengan Johan Andri dan adiknya, Yudi, warga Cugenang, Cianjur. Keduanya menjanjikan gaji antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per bulan jika RR mau bekerja di luar negeri.
Tanpa sepengetahuan keluarga, RR akhirnya termakan rayuan tersebut.
"Keluarga sama sekali tidak tahu bahwa RR berkenalan dengan orang di media sosial. Bahkan saat keberangkatan pun tidak tahu. Orang tua hanya mengira RR ngekos di Cikembar, dekat pabrik tempatnya bekerja," jelas Rangga.
RR terakhir kali pulang ke rumahnya di Cibatu pada 26 April 2025. Sejak kembali ke kosannya, ia tak pernah terlihat lagi.
"Satu bulan setelah keberangkatan, keluarga masih tenang. Dari situlah awal mula putus kontak dengan RR," lanjut Rangga.
Disekap dan Dinikahkan Secara Palsu
Pencarian keluarga pada Juni 2025 tidak membuahkan hasil. Pihak pabrik tempat RR bekerja menyatakan ia sudah lama tak masuk kerja. Baru pada awal September, RR berhasil menghubungi pamannya lewat ponsel yang ia sembunyikan. Dalam percakapan itu, RR mengaku berada di Cina dan meminta bantuan agar bisa pulang.
Sebelum berangkat ke Cina, RR sempat dibawa ke Cianjur, lalu ke Bogor, dan dinikahkan dengan seorang pria asal Cina lewat modus pernikahan palsu.
"Dia mengaku dibawa ke Cugenang lalu dikawinkan dengan orang Cina lewat modus pengantin. Ada orang yang bertindak sebagai wali. Pasti ada dokumen yang dipalsukan," ungkap Rangga.
Setelah pernikahan tersebut, RR dibawa ke Bogor untuk pembuatan paspor. Ia sempat disekap sebelum dipindahkan ke Jakarta dan dipertemukan dengan seorang WNI keturunan Tionghoa yang diduga berperan sebagai penghubung jaringan.
"Dia yang jadi penghubung antara orang Cina dengan jaringan di sini," tambahnya.
Polisi Mulai Selidiki
Menurut Rangga, sindikat ini melibatkan sedikitnya empat orang, yakni Johan Andri dan Yudi dari Cugenang, seorang pelaku di Bogor, serta seorang WNI keturunan Tionghoa di Jakarta.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut agar para pelaku bisa ditangkap dan RR dapat dipulangkan ke tanah air.
Keluarga bersama kuasa hukum sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota dengan nomor laporan STTLP/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Gadis Sukabumi Jadi Korban TPPO Dijual Ke Cina, Bermula Kenalan di Medsos
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.