Kades di Jember Diduga Bujuk Korban Pemerkosaan Menikah dengan Pelaku, Kini Diperiksa Inspektorat

Seorang kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial NK, tengah diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember setelah diduga berupaya membujuk seorang mahasiswi korban pemerkosaan agar menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dengan cara menikah dengan pelaku.
Dugaan ini muncul karena NK disebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku pemerkosaan berinisial SA (27), yang merupakan tetangga korban di Kecamatan Balung.
SA kini telah ditangkap oleh Polres Jember setelah sempat melarikan diri selama 10 hari.
Kasus dugaan pemerkosaan ini menarik perhatian publik dan memicu respons langsung dari Bupati Jember Muhammad Fawait.
Ia memerintahkan penyelidikan khusus terhadap Kades NK jika benar terbukti membujuk korban untuk berdamai melalui pernikahan.
Inspektorat Jember Periksa Kades NK
Inspektur Pemkab Jember, Ratno C. Sembodo, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa NK pada Rabu (22/10/2025) setelah menerima laporan melalui kanal pengaduan publik Wadul Gus’e.
“Kami periksa karena dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan dengan benar,” ujar Ratno.
Menurut laporan aduan, NK bukan hanya melindungi pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya, tetapi juga menghalangi korban untuk melapor ke polisi.
Meskipun korban telah menolak opsi penyelesaian damai berulang kali.
Inspektorat menilai tindakan tersebut melanggar asas netralitas dan mencerminkan kelalaian dalam pelayanan publik, khususnya terkait perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk berpihak kepada korban, bukan kepada pelaku,” tegas Ratno.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa NK dan seorang kepala dusun dinyatakan bersalah karena lalai menangani kasus ini. Rekomendasi sanksi administratif telah disiapkan dan diserahkan kepada Bupati Jember untuk ditindaklanjuti.
Kekerasan Seksual Terjadi Pada Dini Hari
Peristiwa pemerkosaan dan penganiayaan terhadap mahasiswi Jember berinisial SF (21) terjadi pada Selasa dini hari (14/10/2025) di rumah korban, Kecamatan Balung.
Pelaku, SA (27), diketahui merupakan tetangga sekaligus kerabat jauh dari Kades NK.
Usai mengalami kekerasan seksual, SF mendatangi rumah NK untuk meminta bantuan. Namun, alih-alih mendapat dukungan, NK justru menawarkan dua opsi, yakni penyelesaian kekeluargaan melalui pernikahan atau melaporkan kasus ke polisi.
SF menolak opsi pernikahan dan memilih melapor. Malam harinya, NK kembali mengadakan pertemuan yang dihadiri keluarga korban dan perangkat desa.
Dalam forum itu, NK lagi-lagi mengusulkan pernikahan sebagai solusi damai, namun kembali ditolak oleh SF.
Akhirnya, korban memutuskan untuk melapor ke Polsek Balung pada Rabu (15/10/2025) tanpa pendampingan dari pemerintah desa, meskipun sebelumnya NK sempat memerintahkan kepala dusun untuk mendampingi korban.
Namun, perintah itu tidak dijalankan.
Inspektorat mencatat, NK tidak melaporkan insiden ke tingkat kecamatan, dan pengawasan baru dilakukan setelah kasus ini viral di media sosial sekitar seminggu kemudian.
Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Setelah Kabur 10 Hari
Setelah laporan diterima, Polres Jember akhirnya berhasil menangkap SA, pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut, pada Kamis (23/10/2025).
“Alhamdulillah, pelakunya sudah berhasil ditangkap,” kata Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra.
Menurut Bobby, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma.
“Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang digunakan pelaku sebagai tempat persembunyian saat melarikan diri ke luar kota,” jelasnya.
Bobby menambahkan, pengejaran terhadap pelaku baru dilakukan pada 19 Oktober 2025, lima hari setelah laporan diterima di Polsek Balung.
“Pengejaran dilakukan setelah kasus dialihkan dari Polsek ke Polres Jember,” ujar Bobby.
Ia menegaskan bahwa detail kronologi penangkapan dan motif pelaku masih dalam proses interogasi.
“Rincian tentang lokasi dan kronologi penangkapan akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan digelar segera,” lanjutnya.
Bupati Jember Fawait Instruksikan Pengembalian Biaya Visum
Kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Jember ini juga membuat Bupati Muhammad Fawait turun tangan. Ia memerintahkan RSUD Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp 500.000 yang telah dibayar korban saat melakukan pemeriksaan medis usai kejadian.
“Saya telah memerintahkan RSD Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp 500.000 kepada korban dan memberikan layanan homecare ke rumah korban,” terang Fawait, Selasa (21/10/2025).
Fawait juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum.
“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan medis, dan psikologis melalui koordinasi antara RSD Balung dan DP3AKB Jember. Pendampingan dilakukan oleh UPTD PPA melalui asesmen awal hingga visum psikiatri di RSUD dr Soebandi.
Pemkab Jember Pastikan Pendampingan Korban
Bupati Fawait juga memerintahkan Inspektorat Jember untuk menelusuri dugaan pengabaian laporan korban oleh Kades NK, termasuk klarifikasi terkait adanya upaya penyelesaian non-prosedural melalui pernikahan.
Menurutnya, kasus ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” tegas Fawait.
Kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Jember SF (21) oleh pelaku SA (27) kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Jember, sementara pemerintah daerah memastikan penanganan korban berjalan terpadu.
Sebagian Artikel dengan Judul r dan di Tribunjatim-timur.com dengan judul Tekan Mahasiswi Korban Pemerkosaan Agar Damai dengan Pelaku, Inspektorat Jember Periksa Kades,
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.