Menteri Raja Juli Ngaku Butuh Polri di Kemenhut, Ungkap Alasannya
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Meski begitu, Raja Juli mengaku keberadaan unsur kepolisian di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini sangat membantu, terutama dalam tugas-tugas strategis.
“Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Ilustrasi Polri.
Dirinya mencontohkan, peran Inspektur Jenderal Kemenhut Djoko Poerwanto yang berasal dari Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta mendorong perbaikan tata kelola kementerian.
“Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," kata dia.
Raja Juli mengakui bahwa pihaknya membutuhkan dukungan personel kepolisian untuk tugas-tugas tertentu, termasuk pengawasan, penegakan tata kelola, dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan mengungkapkan telah mengirim surat resmi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta personel terbaik.
“Jadi, saya yang membutuhkan anggota Polri untuk membantu saya dalam pengawasan internal dan perbaikan tata kelola serta antisipasi Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan). Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polri langsung bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penugasan anggota Polri di jabatan sipil.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut telah menggelar rapat di Mabes Polri untuk merumuskan respons institusi atas putusan tersebut. Rapat berlangsung pada Senin pagi, 17 November 2025, dan menghasilkan sejumlah langkah awal agar pelaksanaan putusan tidak menimbulkan polemik maupun multitafsir.
“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.