Bareskrim Ungkap Upah Fantastis Kurir Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung dan Singgung Soal Lencana Polri
Penangkapan kurir 207.529 butir pl ekstasi setelah mengalami kecelakaan di Lampung masih menjadi sorotan.
Pasalnya, sempat ditemukan adanya lencana Polri di mobil pengangkut ratusan ribu pil ekstasi tersebut.
Seperti diketahui, pengiriman narkoba itu dilakukan oleh pria berinisial MR (42) dengan melibatkan istrinya. Polisi juga menyebut MR menerima imbalan besar dari aksi tersebut.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap pihak yang memerintahkan MR untuk mengirimkan barang haram tersebut.
Pengakuan MR, Dibayar dengan Upah Fantastis
Dilansir dari Tribunnews.com, MR mengaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa dengan bayaran fantastis untuk mengirim barang haram itu.
"Kegiatan ini sudah kedua kalinya, yang pertama itu adalah tiga bulan yang lalu. Dengan jasa daripada tersangka, pada saat itu adalah Rp 100 juta," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
MR kemudian kembali menerima tawaran tersebut dan mengajak istrinya berinisial RR untuk mengambil narkoba di Palembang, Sumatera Selatan.
"(Uangnya) Untuk kehidupan sehari-hari, kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
MR yang merupakan residivis narkoba kasus 2013 mengaku tidak ragu karena sudah akrab dengan dunia narkoba.
Polisi kini tengah mengejar sosok berinisial U yang diduga memerintahkan MR menjemput paket ekstasi tersebut.
Lencana Polri yang Ditemukan di Mobil Ternyata Palsu
Selain mengungkap bayaran fantastis yang diterima MR, Bareskrim Polri angkat bicara soal adanya temuan lencana Polri yang ditemukan di mobil.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengatakan lencana itu memang sudah ada di mobil yang dibeli MR.
"Lencana ini ada di dalam mobil, yang mana mobil ini dibeli 6 bulan yang lalu oleh MR. Dan lencana ini sudah ada di dalam dashboard mobil tersebut," kata Sunario dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Lencana itu diketahui palsu karena ditemukan perbedaan dengan lencana Polri yang asli.
"Kalau kita lihat rencana itu, kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda. Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahuinya," ungkapnya.
Lencana Polri yang asli, kata Sunario, sudah teregister dengan nama pemiliknya yang merupakan anggota Korps Bhayangkara.
"Ini yang di dalam mobil. Kalau yang ini, ini lencana yang dimiliki Polri teregister dan tahu siapa pemiliknya. Kalau ini sama sekali tidak ada," ucapnya.
Selain itu, perbedaan juga terdapat pada warna dan bentuk dari logo di lencana tersebut.
"Bentuk ukuran dari warnanya juga berbeda. Jadi mungkin lencana ini, dia dapat dari mana, dan dia juga tidak tahu, lencana ini di dalam mobil ini juga tidak tahu. Sebab mobil ini pada bulan Juni yang lalu, baru dia beli," sambungnya.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) KM 136 B, Lampung, Kamis (20/11/2025).
Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Kejadian
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat MR dihubungi seseorang berinisial U yang kini masih DPO.
"MR dihubungi oleh U (DPO) untuk berangkat ke Palembang dalam 2-3 hari. Selanjutnya karena sedang bersama RR, MR mengajak RR ke Palembang. Sekiranya pukul 23.00 WIB MR dan RR berangkat menuju palembang menggunakan Xtrail warna Hitam Plat D 1160 UN," kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Setibanya di Palembang pada Selasa (19/11/2025), MR dan RR menginap di sebuah hotel.
MR lalu dihubungi UKM yang akan mengantar ekstasi menuju Jakarta.
Namun, MR mengarahkan UKM ke hotel karena khawatir serah terima dilakukan di jalan.
"UKM meninggalkan mobil Terios warna hitam dengan nopol BG-xxxx-TM yang terdapat tas berisi ekstasi di parkiran basement A4 Hotel Arya Duta. Sesampainya di Hotel Arya Duta pada pukul 13.30 WIB, MR memindahkan 6 (Enam) tas berisi ekstasi," ucap Eko.
MR kemudian mengantar RR ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin untuk pulang terlebih dahulu, sementara ia membawa mobil berisi ekstasi tersebut.
Pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, mobil Xtrail yang dikendarainya kehabisan BBM di KM 220B Jalan Tol Trans Sumatera.
Ia menghubungi call center tol untuk bantuan pengisian BBM dan kembali melanjutkan perjalanan.
"Pada saat memasuki waktu subuh MR mulai mengantuk tetapi tetap melanjutkan perjalanan dan terjadi kecelakaan karena MR mengalami Microsleep. Setelah terjadinya kecelakaan pada KM 136 B Jalan Tol Trans Jakarta (JTTS) MR baru menyadari bahwa dirinya telah kecelakaan pada pukul 05.00 WIB," tuturnya.
Badan MR sempat terhimpit mobil. Saat berhasil keluar dalam kondisi panik, ia membuang lima tas berisi ekstasi ke jurang di sisi jalan tol.
"Setelah membuang tas berisi ekstasi tersebut MR menuruni tebing dengan cara merosot kemudian dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat hingga bertemu dengan Dusun Sugih Besar," lanjut Eko.
MR lalu naik angkot menuju jalan lintas dan pada pukul 09.00 WIB naik bus ke Terminal Kalideres, tiba sekitar pukul 13.00 WIB sebelum beristirahat di Apartemen Sky Lounge.
Mobil pembawa ribuan pil ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Bakter, Lampung, Kamis (20/11/2025).
Upaya MR Menghilangkan Jejak hingga Akhirnya Tertangkap
Setelah Terlibat kecelakaan, MR sempat berupaya untuk menghilangkan jejak.
"Pada Jumat, 21 November 2025 pada pukul 09.00 WIB, Tersangka MR menelpon Roro untuk menghapus WA, Mengganti nomor handphone dan membuang telepon genggam dengan alasan tersangka MR sedang bermasalah dengan pihak kepolisian mengingat pada saat penyebrangan dan check-in menggunakan identitas dari RR dan menginstruksikan tidak berada di Medan untuk sementara waktu," jelas Eko.
MR bahkan mentransfer Rp 5 juta kepada RR untuk membeli ponsel baru.
Pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, ia pulang ke rumah di Rawa Burung, lalu membawa istri dan anak menuju Pandeglang, Banten, untuk pengobatan tradisional.
Mereka kemudian menginap di masjid setempat karena hari telah larut.
Hingga akhirnya, MR berhasil diamankan tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Pada saat Tim Gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kurir 207 Ribu Butir Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung Mengaku Dibayar Rp 100 Juta” dan “Ada Lencana Polri dalam Mobil Pengangkut Ratusan Ribu Ekstasi di Lampung, Bareskrim: Itu Palsu”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih. Berikan apresiasi sekarang