Program Ketahanan Pangan Polri: Budidaya Jagung di Tangerang Terus Berjalan

Tanaman jagung.
Tanaman jagung.

 Kabag Mutasi Jabatan (Mutjab) Biro Binkar SSDM Polri Kombes Pol. Hendra Wirawan dan Tim Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan memimpin langsung kegiatan pengecekan lapangan budidaya jagung di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan Polri yang dilaksanakan melalui kerja sama Polda Banten dan Polresta Tangerang dengan PT MSD Corpora Internasional serta kelompok tani setempat. “Total luas lahan yang disiapkan mencapai 50 hektare, dengan progres land clearing yang telah dilakukan pada lahan seluas 35 hektare,” ujar Kombes Pol. Hendra Wirawan dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025)

Dalam pelaksanaannya, Polri berperan dalam pencarian lahan serta pengurusan perizinan dengan pemilik lahan agar dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman jagung. Selain itu, Polda Banten dan Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mendukung kegiatan land clearing dan pengolahan lahan.

Sementara itu, PT MSD Corpora Internasional bertanggung jawab penuh terhadap proses budidaya, mulai dari pengadaan sarana produksi pertanian (saprodi), penanaman bibit, pemupukan, pemeliharaan, hingga panen dan pemasaran hasil jagung.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, benih yang digunakan dalam program ini adalah jagung hibrida Raja R1 Nusantara. Seluruh tahapan budidaya telah dijalankan, meliputi pengolahan tanah melalui land clearing, pembajakan, rotari, pemupukan, penanaman, serta pemeliharaan tanaman.

Kondisi tanaman jagung saat ini terbagi menjadi dua kategori, yakni tanaman yang telah berbuah dan tanaman yang tidak berbuah. Untuk tanaman yang tidak berbuah, telah dilakukan pemotongan atau penjarangan, disertai pembersihan gulma di area lahan. Sebagian lahan memang masih dalam proses pembersihan gulma dan tidak dalam kondisi diabaikan atau terbengkalai.

Adapun kendala utama yang dihadapi dalam budidaya jagung ini adalah kondisi tanah yang miskin unsur hara, lapisan tanah yang tipis, bercampur batu padas, serta minimnya top soil. Selain itu, curah hujan yang tinggi menyebabkan erosi, tanah berlumpur dan mudah ambles, sementara cuaca panas membuat tanah menjadi kering, memadat, dan pecah.

“Kombinasi kondisi tersebut berdampak pada keterlambatan pelaksanaan kegiatan, terganggunya proses pengolahan lahan, serta terhambatnya tahapan budidaya jagung,” jelas Kabag Mutasi Jabatan (Mutjab) Biro Binkar SSDM Polri Kombes Pol. Hendra Wirawan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan bersama mitra terkait menyiapkan sejumlah strategi perbaikan. Di antaranya penataan lahan dengan pembagian areal tanam per blok seluas lima hektare, pembuatan drainase untuk mencegah erosi dan hanyutnya nutrisi pupuk, serta penambahan top soil menggunakan kompos dan tanah urug.

Selain itu, akan dilakukan pembuatan guludan sebelum penanaman, serta penyediaan lahan uji coba benih seluas 5.000 meter persegi yang dibagi menjadi lima petak. Lahan ini akan digunakan untuk menguji lima varietas benih jagung yang berbeda guna menentukan varietas paling sesuai dengan karakteristik lahan setempat.

Ke depan, setiap blok penanaman juga akan dilengkapi embung atau kolam penampungan air yang berfungsi menunjang sistem pengairan budidaya jagung sekaligus dimanfaatkan untuk budidaya ikan.

Terkait mitigasi dampak pemberitaan negatif, telah dilakukan koordinasi dengan Kapolda Banten dan Karopenmas Divhumas Polri. Langkah tersebut mencakup kerja sama dengan unsur media untuk menyampaikan hasil analisis dan evaluasi permasalahan serta tindak lanjut yang dilakukan Gugus Tugas, PT MSD Corpora Internasional, dan kelompok tani. Monitoring berkelanjutan juga dilakukan untuk memastikan program budidaya jagung tetap berjalan sesuai rencana. (LAN)