Bilqis Korban Penculikan di Makassar Ditemukan di Jambi, Sempat Diganti Nama Jadi "Kiky"

— Bocah berusia empat tahun bernama Bilqis Ramdhani (4) akhirnya ditemukan setelah sempat dilaporkan hilang selama hampir sepekan. Ia menjadi korban penculikan anak di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).
Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut polisi, bocah tersebut sempat diganti nama menjadi “Kiky” oleh para pelaku untuk mengaburkan identitasnya.
“Meskipun korban telah ditemukan, kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik kepada korban, orang tuanya, maupun para pelakunya,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (9/11/2025).
Sempat Trauma dan Kebingungan
Meski dalam kondisi fisik yang baik, Bilqis disebut mengalami trauma dan kebingungan setelah berhari-hari berpindah tangan dari satu orang ke orang lain.
“Anak tersebut cukup baik, cuma memang sudah banyak komunikasi dengan banyak orang SAD (Suku Anak Dalam), jadi anaknya ada kebingungan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Senin (10/11/2025).
Jimmy menjelaskan, selama diculik, Bilqis diduga telah beberapa kali dipindahkan antar pelaku, bahkan sempat dibawa ke wilayah komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi.
“Dari Makassar beda, yang ambil beda, kemudian di Jambi dioper ke dua pelaku bernama Meriani dan pacarnya, lalu dipindahkan lagi ke orang bernama Lina sebelum dibawa ke Suku Anak Dalam,” ujarnya.
Kronologi Penculikan: Berawal dari Taman Pakui Sayang
Kasus penculikan ini bermula saat Bilqis ikut sang ayah, Dwi Nurmas (34), yang sedang bermain tenis di lapangan Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Saat ayahnya tengah fokus bermain, Bilqis dibawa kabur oleh seorang perempuan berinisial SY yang kemudian diketahui sebagai pelaku utama.
“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama,” ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (10/11/2025).
Setelah menculik Bilqis, SY membawa korban ke indekosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Di tempat itu, SY kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook menggunakan akun bernama “Hiromani Rahim Bismillah”.
Dijual Antarprovinsi, hingga ke Tangan Sindikat di Jambi
Iklan ilegal itu menarik perhatian seorang perempuan berinisial NH, warga Sukoharjo, Jawa Tengah. NH kemudian terbang ke Makassar untuk membeli Bilqis seharga Rp3 juta.
Setelah transaksi dilakukan di kos SY, NH membawa Bilqis terbang ke Jambi dengan transit di Jakarta. Di sana, korban dijual kembali kepada pasangan AS dan MA, warga Kabupaten Merangin, seharga Rp15 juta dengan alasan “membantu keluarga yang belum punya anak”.
“NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ujar Djuhandhani.
Tak berhenti di situ, AS dan MA justru menjual Bilqis kembali kepada kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp80 juta.
“Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” ungkap Djuhandhani.
Empat Tersangka Ditetapkan, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan Alya, yakni:
- SY (30), pekerja rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar.
- NH (29), pengurus rumah tangga asal Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
- MA (42), pekerja rumah tangga asal Bangko, Merangin, Jambi.
- AS (36), karyawan honorer asal Merangin, Jambi.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” jelas Djuhandhani.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain empat unit ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.
Meski Bilqis telah kembali ke pangkuan orang tuanya di Makassar, penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan. Polisi menduga adanya jejaring sindikat perdagangan anak antarprovinsi, dengan modus menyamar sebagai “perantara adopsi”.
“Kami pastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini karena sudah mengarah pada sindikat TPPO lintas daerah,” tegas Arya Perdana.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bilqis Diganti Jadi Kiky saat Dijual: Diculik di Makassar, Ditemukan di Wilayah SAD Jambi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.