Soeharto Jadi Pahlawan, Apa Kata Menteri HAM Natalius Pigai ?
— Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih untuk tidak memberikan tanggapan apa pun terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang menimbulkan perdebatan publik.
“Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” kata Pigai saat ditemui di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Saat kembali ditanya apakah ia tetap tidak ingin menanggapi kebijakan tersebut, Pigai menegaskan pendiriannya.
“Enggak ada (komentar),” ujarnya singkat.
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional dalam bidang perjuangan bersenjata dan politik, pada Senin (10/11/2025).
Penganugerahan dilakukan di Istana Negara bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025. Gelar tersebut diserahkan kepada ahli waris Soeharto mewakili keluarga.
“Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” ujar narator dalam prosesi penganugerahan tersebut.
Pemberian gelar ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Sebagian pihak menilai penghargaan tersebut layak karena Soeharto memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional.
Namun, sebagian lain menilai rekam jejak pelanggaran HAM di masa pemerintahannya membuat keputusan itu perlu dikaji lebih dalam.
Sebelumnya, pimpinan DPR meminta semua pihak untuk legowo menerima keputusan tersebut, sedangkan PKS mengapresiasi langkah pemerintah dengan menyoroti peran besar Soeharto dalam sejarah nasional, termasuk pada peristiwa G30S.
Sejumlah ahli waris tokoh-tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional mengikuti prosesi pemberian gelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi Indonesia, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmaja, Hj. Rahma El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Fokus Pemerintah di Tengah Polemik
Pemerintah melalui Kementerian HAM belum memberikan pernyataan resmi terkait implikasi gelar tersebut dari sisi hak asasi manusia.
Sikap “no comment” Natalius Pigai menandai kehati-hatian pemerintah dalam merespons isu sensitif yang bersinggungan antara sejarah, penghargaan negara, dan catatan HAM masa lalu.
Meski demikian, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk penghargaan terhadap tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan yang memiliki jasa besar dalam membentuk Republik Indonesia.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.