Mengapa Pemerintah Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional meski Banyak Ditentang?

Soeharto, Prabowo, Soeharto pahlawan nasional, soeharto pahlawan, gelar pahlawan soeharto, Mengapa Pemerintah Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional meski Banyak Ditentang?, Alasan Pemerintah Memberi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Sebut Syarat Administratif Soeharto Telah Terpenuhi, Sejarawan: Pahlawan Tidak Boleh Punya cacat, Aktivis Tentang Penetapan Soeharto Pahlawan, Dukungan dari Golkar, PBNU, dan MUI, 500 Aktivis dan Akademisi Menolak

Penetapan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 menimbulkan perdebatan luas di masyarakat.

Meski menuai banyak penolakan, pemerintah tetap menilai Soeharto memenuhi syarat formal dan layak menerima penghargaan tertinggi tersebut.

Pengumuman resmi dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Saat ditanya apakah Soeharto termasuk dalam daftar penerima, Prasetyo membenarkannya.

“Ya, masuk, masuk,” katanya.

Alasan Pemerintah Memberi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional adalah bentuk penghormatan terhadap jasa besar para tokoh bangsa.

“Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah melalui proses kajian panjang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Dewan GTK sebelumnya menyeleksi 49 nama calon penerima, termasuk Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.

Pemerintah Sebut Syarat Administratif Soeharto Telah Terpenuhi

Ketua Dewan GTK sekaligus Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa Soeharto telah memenuhi semua kriteria administratif dan hukum untuk mendapat gelar tersebut.

“Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini... Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama adalah kontribusi Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang berperan besar dalam memperkuat pengakuan dunia terhadap eksistensi Republik Indonesia.

“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia,” katanya.

Sejarawan: Pahlawan Tidak Boleh Punya cacat

Meski pemerintah menilai Soeharto layak diberi gelar, banyak pihak menentang keputusan ini.

Sejarawan Bonnie Triyana menilai Soeharto memang tokoh penting, tetapi status pahlawan harus diberikan dengan pertimbangan moral dan sejarah yang proporsional.

“Saya sudah bilang kalau di dalam sejarah, Soeharto itu pelaku sejarah. Pelaku sejarah, dia ada perannya, itu kan kita lihat lah,” kata Bonnie, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Soeharto menjadi presiden bukan melalui proses demokratis, melainkan akibat krisis politik nasional.

“Sebagai presiden, karena sebuah krisis politik nasional, setelah itu selama 30 tahun dia jadi presiden,” ujarnya.

Bonnie juga mengingatkan bahwa masa pemerintahan Soeharto dikenal sebagai periode otoriter.

“Hampir semua ahli Indonesia mengatakan masa 30 tahun itu masa kediktatoran, dan Soeharto disebut diktator. Secara akademik sudah teruji,” ucapnya.

Menurut Bonnie, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto berisiko menyesatkan pemahaman generasi muda tentang makna kepemimpinan dan demokrasi.

“Kalau dia jadi pahlawan nasional, nanti generasi muda bisa belajar apa dari masa itu? Kepemimpinan publik perlu gambaran ideal yang demokratis, terbuka, dan tidak otoriter,” katanya.

Ia menambahkan, Undang-Undang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mensyaratkan calon pahlawan tidak memiliki catatan moral atau hukum yang mencoreng perjuangannya.

“Dalam undang-undang, pahlawan tidak boleh memiliki cacat yang mengurangi makna perjuangannya, tidak boleh melakukan tindakan yang mencoreng dirinya. Jadi kita pakai logika dan akal sehat, itu jadi persoalannya,” tegas Bonnie.

Soeharto, Prabowo, Soeharto pahlawan nasional, soeharto pahlawan, gelar pahlawan soeharto, Mengapa Pemerintah Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional meski Banyak Ditentang?, Alasan Pemerintah Memberi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah Sebut Syarat Administratif Soeharto Telah Terpenuhi, Sejarawan: Pahlawan Tidak Boleh Punya cacat, Aktivis Tentang Penetapan Soeharto Pahlawan, Dukungan dari Golkar, PBNU, dan MUI, 500 Aktivis dan Akademisi Menolak

Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Partai Gerindra yang digelar di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025).

Aktivis Tentang Penetapan Soeharto Pahlawan

Aktivis reformasi Adian Napitupulu juga menolak penetapan Soeharto sebagai pahlawan.

Ia menilai tidak ada keteladanan demokratis yang bisa diwariskan dari masa kepemimpinannya.

“Gelar itu kan karena ada hal-hal yang memang menjadi keteladanan, kemudian ada banyak alat ukur ya segala macam. Nah, Soeharto apa ya?” ujar Adian kepada Kompas.com, Rabu (5/11/2025).

Menurut Adian, masa Orde Baru penuh dengan pembatasan kebebasan sipil dan politik.

“Artinya, kebebasan berorganisasi sebagai syarat demokrasi juga tidak tumbuh tuh di masa Soeharto,” katanya.

Ia juga menyinggung kerusakan lingkungan akibat kebijakan kehutanan pada masa itu.

“Sampai tahun ’95 atau tiga tahun sebelum jatuhnya Soeharto, ada sekitar 57 juta hektar hutan yang dijadikan HPH... maka paling tidak ada sekitar 11 miliar pohon lebih yang ditebang,” jelasnya.

Dukungan dari Golkar, PBNU, dan MUI

Meski banyak kritik, dukungan terhadap Soeharto tetap muncul dari sejumlah pihak.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut Soeharto berjasa besar bagi pembangunan ekonomi dan kestabilan nasional.

“Kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional... Soeharto juga merupakan pendiri Partai Golkar dan sudah menjabat sebagai Presiden RI selama lebih dari 30 tahun,” kata Bahlil.

Selain Golkar, organisasi keagamaan besar seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendukung penetapan Soeharto sebagai pahlawan.

500 Aktivis dan Akademisi Menolak

Namun, di sisi lain, sekitar 500 aktivis dan akademisi menandatangani pernyataan menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.

Mereka menilai keputusan ini justru mengaburkan semangat reformasi dan melukai ingatan sejarah bangsa terhadap pelanggaran hak asasi manusia di masa Orde Baru.

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul , "Istana Ungkap Alasan Soeharto dan 9 Lainnya Dapat Gelar Pahlawan Nasional", "Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.