Marsinah: Pahlawan Nasional dari Jawa Timur, Ikon Perjuangan Buruh

Jakarta, Pahlawan Nasional, Marsinah, buruh, perjuangan buruh, pahlawan nasional, Buruh, Perjuangan Buruh, Ikon Perjuangan Buruh, Marsinah: Pahlawan Nasional dari Jawa Timur, Ikon Perjuangan Buruh, Pesan Kakak Marsinah: Lanjutkan Perjuangan, Kisah Marsinah, Pembunuhan Marsinah: Kasus yang Mengguncang Indonesia, Penemuan Jenazah Marsinah, Kasus Marsinah

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang aktivis buruh yang menjadi simbol perjuangan hak buruh di Indonesia.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Dalam acara tersebut, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan pengumuman gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah, yang berasal dari Provinsi Jawa Timur.

“Tiga, almarhumah Marsinah tokoh dari Provinsi Jawa Timur,” kata Brigjen Wahyu Yudhayana saat membacakan pengumuman.

Gelar Pahlawan Nasional diberikan secara simbolis oleh Presiden Prabowo kepada ahli waris Marsinah yang diusulkan oleh pihak keluarga dari Jawa Timur.

Pesan Kakak Marsinah: Lanjutkan Perjuangan

Kakak Marsinah, Marsini, mengungkapkan harapannya agar perjuangan adiknya dalam memperjuangkan hak-hak buruh dapat dilanjutkan. 

"Perjuangan Marsinah semoga dilanjutkan oleh teman-temannya yang dulu masih kecil sekarang sudah berdiri di depan saya, bisa berjuang terus, jangan melupakan semua perjuangan Marsinah," kata Marsini setelah menghadiri acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.

Kisah Marsinah

Marsinah, seorang buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur, dikenal sebagai aktivis buruh yang bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo. 

Lahir pada 10 April 1969, Marsinah adalah anak kedua dari tiga bersaudara. 

Selain bekerja di pabrik, Marsinah juga berjualan nasi bungkus di sekitar pabrik untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Pembunuhan Marsinah: Kasus yang Mengguncang Indonesia

Marsinah menjadi korban pembunuhan setelah terlibat dalam perjuangan buruh di PT CPS pada Mei 1993. 

Aksi mogok yang dilakukan oleh buruh pabrik tersebut menuntut pemenuhan hak-hak mereka. 

Sebagian besar tuntutan buruh dipenuhi, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di perusahaan tersebut. 

Namun, pada 5 Mei 1993, Marsinah dan 12 buruh lainnya dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri.

Marsinah, yang tidak menerima perlakuan tersebut, menulis surat untuk rekan-rekan buruhnya yang berisi petunjuk tentang bagaimana menjawab interogasi yang mereka hadapi. 

Ia juga berikrar untuk membawa persoalan ini ke Kejaksaan Surabaya jika mereka diancam oleh pihak militer. 

Setelah itu, Marsinah bersama seorang rekannya mengirimkan surat protes kepada manajemen PT CPS.

Namun, pada malam hari, tepatnya pukul 22.00, Marsinah menghilang dan tidak pernah terlihat lagi oleh rekan-rekannya.

Penemuan Jenazah Marsinah

Pada 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan oleh sekelompok anak-anak di sebuah gubuk di kawasan hutan Desa Jegong, Nganjuk. 

Tubuh Marsinah penuh luka dan darah, yang mengindikasikan bahwa ia telah disiksa sebelum dibunuh. Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Presiden Soeharto saat itu.

Pada awalnya, kepolisian memeriksa lebih dari 140 orang terkait dengan kasus ini. 

Namun, pada 1 November 1993, delapan orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Marsinah, termasuk pemilik PT CPS, Judi Susanto, diculik oleh pihak intelijen.

Mereka kemudian disiksa untuk dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan. 

Penyidikan menunjukkan bahwa Marsinah diculik oleh Suprapto, seorang pekerja di PT CPS, dan dibawa ke rumah Judi Susanto. 

Setelah tiga hari disekap, Marsinah ditemukan tewas. Suwono, seorang satpam di PT CPS, kemudian didakwa sebagai pembunuh Marsinah.

Judi Susanto dijatuhi vonis 17 tahun penjara, sementara beberapa staf PT CPS dijatuhi hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun. 

Namun, mereka kemudian mengajukan banding, dan keputusan pengadilan akhirnya membebaskan mereka semua, termasuk Judi Susanto, yang bersikeras tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kasus Marsinah

Meski sudah ada proses hukum yang dijalankan, pembunuhan Marsinah tetap menjadi salah satu catatan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Kasus ini tidak menemukan titik terang dan terus menjadi simbol perjuangan buruh dan hak-hak pekerja di tanah air.

Sebagian artikel di bawah ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.