KPK Bilang Total 7 Orang yang Kena OTT di Depok, Salah Satunya Ketua PN Depok

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

"Betul," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi merincikan bahwa lima orang lain yang ditangkap terdiri atas seorang dari PN Depok dan empat orang dari PT KRB.

"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.

Ia juga mengatakan KPK menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak dari tujuh orang tersebut, yakni pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Pengadilan Negeri Depok

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat di wilayah setempat.

Setelah menunaikan ibadah, Hery mengatakan mendapatkan informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita ditangkap oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. (Ant)