Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 45.000 per Gram, Kini Dijual Rp2,28 Juta

emas, harga emas, emas Antam, harga emas Antam, harga emas Antam hari ini, emas antam 1 gram, harga emas 1 gram, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 45.000 per Gram, Kini Dijual Rp2,28 Juta

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp45.000 menjadi Rp2.282.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.327.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga ikut turun. Kini, harga buyback tercatat Rp2.147.000 per gram, lebih rendah dibanding hari sebelumnya yang berada di posisi Rp2.192.000 per gram.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Selasa (28/10/2025):

  • Emas 0,5 gram: Rp1.191.000
  • Emas 1 gram: Rp2.282.000
  • Emas 2 gram: Rp4.504.000
  • Emas 3 gram: Rp6.731.000
  • Emas 5 gram: Rp11.185.000
  • Emas 10 gram: Rp22.315.000
  • Emas 25 gram: Rp55.662.000
  • Emas 50 gram: Rp111.245.000
  • Emas 100 gram: Rp222.412.000
  • Emas 250 gram: Rp555.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.111.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.222.600.000

Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan dan pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan
  • 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam disertai bukti potong PPh 22, sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong sesuai peraturan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta tingkat inflasi global. Meskipun harga hari ini turun, logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang yang stabil dan aman.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.