Pabrik Senjata Api Ilegal Sumedang Digerebek, Berawal dari Maraknya Aksi Kejahatan di Jakarta

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) perakitan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pengungkapan ini menjadi babak baru dalam memutus rantai peredaran senjata ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai aksi kriminalitas di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
Kronologi Pengungkapan
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari hasil evaluasi terhadap maraknya penggunaan senjata api rakitan oleh para pelaku kejahatan.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," ujar Pendi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Setelah melakukan pendalaman intensif, tim gabungan berhasil melacak sumber senjata tersebut hingga ke sebuah wilayah di Cipacing, Sumedang, yang selama ini dikenal sebagai sentra pengrajin senapan.
Lima Pelaku Ditangkap
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan produksi dan distribusi senjata gelap tersebut.
"Kami berhasil membongkar praktik home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ungkap Pendi.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Berdasarkan rekaman video yang beredar, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, mulai dari depan minimarket hingga di area jalanan umum sebelum polisi menuju lokasi utama produksi.
Penggeledahan Gudang Senjata
Setelah mengamankan para pelaku, petugas bergerak menuju sebuah rumah di gang sempit yang dijadikan tempat perakitan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan mesin bubut dan alat perkakas lainnya.
"Polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," tambah Pendi.
Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.
Tren Kriminalitas Senpi Rakitan 2025
Kasus di Cipacing ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus senjata api ilegal oleh Polri. Sepanjang tahun 2025, kepolisian tercatat masif melakukan operasi kewilayahan, seperti Operasi Senpi Musi di Sumatera Selatan dan Operasi Sikat Krakatau di Lampung.
Di Sumatera Selatan, Polda setempat memusnahkan 614 senjata api ilegal dengan kenaikan kasus sebesar 10 persen. Modus operandi tahun 2025 menunjukkan tren pergeseran ke arah industri rumahan yang lebih terorganisir.
Beberapa temuan menonjol sepanjang tahun lalu meliputi:
- Lampung: Pembongkaran bengkel produksi yang melibatkan oknum organisasi menembak lokal.
- Banyumas: Penggerebekan bengkel bubut yang mengubah airsoft gun menjadi senjata api tajam.
- Sulawesi Tengah: Satgas Operasi Madago Raya mengamankan delapan pucuk senpi rakitan dan ratusan amunisi.
Perputaran senjata ilegal ini berdampak langsung pada angka kriminalitas jalanan, seperti kasus penembakan di SPBU Banyuasin dan aksi begal di Tambora, Jakarta Barat. Polri menegaskan akan terus memutus rantai distribusi ini demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Rumahan Perakitan Senpi Ilegal di Sumedang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang