Drama Mediasi Ridwan Kamil vs Lisa Mariana di Bareskrim: Sama-sama Kompak Absen

Pengacara Lisa Mariana
Pengacara Lisa Mariana

Mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana berlangsung tanpa kehadiran dua tokoh utama.

Lisa Mariana memilih absen karena kondisi kesehatannya menurun. Kuasa hukumnya, John Boy Nababan, menyebut kliennya tak sanggup hadir. “Kebetulan hari ini tidak bisa hadir. Karena tadi katanya sakit,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Meski begitu, tim hukum Lisa tetap hadir ke Bareskrim untuk mengikuti jalannya mediasi. Tak jauh berbeda, kubu Ridwan Kamil pun datang tanpa menghadirkan RK secara langsung. Hanya pengacaranya, Muslim Jaya, yang memberi sedikit komentar.

“Nanti kita jelaskan setelah selesai,” kata Muslim.

Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Adapun pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri.

Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. Untuk diketahui, Korps Bhayangkara membenarkan kalau laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia naik ke penyidikan.

"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.