Rekam dan Posting Video Syur ke TikTok, Pria Berinisial FA Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku
Ilustrasi pelaku

Sebuah video asusila yang direkam sepasang remaja di sebuah warung makan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial dan memicu perhatian publik, Senin (2/3/2026).

Aksi tak pantas tersebut direkam menggunakan telepon genggam milik si perempuan. Setelah merekam adegan yang tidak layak ditiru itu, video kemudian diunggah ke media sosial TikTok oleh sang pria melalui ponsel milik pasangannya.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konten tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi konsumsi publik hingga viral di berbagai platform media sosial.

Pelaku Diamankan Polisi

Tak berselang lama setelah video beredar, aparat kepolisian dari Polsek Tambelangan, Sampang, melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial FA.

FA diamankan saat berada di jalan setempat dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatannya.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penanganan kasus tersebut.

Dalam proses penindakan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video tersebut.

Ditangani Satreskrim Polres Sampang

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang guna pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak menggunakan media sosial dan tidak membuat maupun menyebarkan konten yang melanggar norma hukum serta kesusilaan.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Laporan Farik Dimas, tvOne, Sampang-Madura)