Motif Suami Habisi Istri-Anak di Pandeglang karena Utang Rp 70 Juta

Polres Pandeglang menghentikan proses penyelidikan, terhadap kasus pembunuhan satu keluarga di Pandeglang, Provinsi Banten.
Kasus ini bermula ketika seorang suami berinisial IK (24) nekat menghabisi nyawa istrinya, IN (24), dan buah hati mereka yang masih berusia 8 bulan.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak hanya istri dan anaknya saja yang dibunuh, namun pelaku juga mengakhiri hidupnya.
"Saat ini sudah kita hentikan penyelidikannya, dengan alasan demi hukum. Karena terduga suami sudah meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusup, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2025).
Motif pembunuhan ibu dan anak di Pandeglang
Terkait motif terjadinya pembunuhan, Alfian menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dari berbagai keterangan saksi.
Mulai dari pihak keluarga, kerabat, perusahaan tempat IK bekerja, pihak apotek dan agen BRILink, bahwa IK memiliki utang atau kewajiban yang harus dibayarkan senilai Rp70 juta.
"Itu berdasarkan keterangan dari saksi yang dimintai keterangan," jelasnya.
Soal isu keterlibatan almarhum IK bermain judi online (judol), pihaknya tidak menemukan fakta tersebut.
Kemudian, soal perselingkuhan IK maupun IN itu tidak ditemukan. Dikarenakan hubungan rumah tangga keduanya, terbilang harmonis.
"Kita mintai keterangan saksi-saksi, baik dari kerabat maupun tetangga, bahwa kehidupan suami istri ini harmonis tidak ada keributan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kisah tragis dialami pasangan muda di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Seorang suami berinisial IK (24) warga Kampung Sindangresmi diduga tega membunuh istrinya, IN (24) dan anaknya AK yang masih berusia 8 bulan.
Peristiwa yang diperkirakan terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari itu, diduga karena terduga pelaku kalah judi online (Judol).
Kronologi Kejadian
Warga Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten digegerkan dengan kasus dugaan pembunuhan.
Seorang suami di Desa Purwaraja diduga tega membunuh istri dan anaknya sendiri.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, menjelaskan peristiwa itu kali pertama diketahui oleh ayah kandung IN, Jajang Sudrajat sekira pukul 08.00 WIB.
Ayah korban curiga karena sejak pagi tidak ada aktivitas seperti biasanya. Ia pun berinisiatif mengetuk rumah korban, tetapi tidak ada jawaban.
Akhirnya, ayah korban mendobrak pintu rumah anaknya. Terlebih, rumah korban bersebelahan dengan rumah orang tuanya.
“Yang pertama kali mengetahui itu orang tua korban. Karena saat dipanggil tidak ada respons, akhirnya didobrak pintu rumahnya,” jelas Robert.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, pada malam harinya, ayah korban sempat melihat IK berbincang dengan temannya di depan rumah sekitar pukul 19.30 WIB.
Sekitar pukul 20.00 WIB, IK masuk ke dalam rumah. Lalu pada pukul 00.00 WIB, ia kembali ke luar rumah.
“Pada pukul 03.00 WIB dini hari, IK pulang kembali ke rumah. Bahkan sempat memanggil mertuanya untuk membukakan pintu agar bisa memasukkan motor,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum masuk ke rumah korban terlihat ada ceceran darah di sekitar rumah korban maupun rumah pelaku.
Pelaku diduga berupaya mengakhiri hidupnya
Terduga pelaku yakni IK diduga mencoba mengakhiri hidup setelah membunuh istri dan anaknya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala mengatakan, saat ditemukan, IK masih dalam kondisi hidup namun dalam kondisi kritis.
Warga kemudian membawanya ke RSUD Aulia Pandeglang.
Namun sekira pukul 11.45 WIB, terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Posisi korban ibu terlentang bersama anaknya yang sudah meninggal. Terduga pelaku juga berlumuran darah dengan luka sayatan di tangan dan leher akibat upaya mengakhiri hidup,” ungkap Robert.
Warga sempat menolong karena pelaku sempat terlihat masih hidup dan membawanya ke RS Menes, Pandeglang.
Sosok IK pelaku pembunuhan
IK sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak diketahui merupakan seorang kurir di perusahaan ekspedisi.
Meski dikenal sebagai sosok yang baik di masyarakat sekitar, namun IK diduga tega menghabisi nyawa istrinya, IN (24), serta anaknya yang baru berusia 8 bulan di rumah mereka, Desa Purwaraja, pada Kamis (11/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan keterangan rekan kerja, IQ diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp11 juta. Uang setoran itu disebut-sebut dipakai untuk bermain judi online atau slot.
Kontak Bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang,
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.